Diancam dengan Parang, Supir Truk Laporkan Buruh ke Polisi

Diancam dengan Parang, Supir Truk Laporkan Buruh ke Polisi
ilustrasi (internet)

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Aksi nekat dilakukan seorang buruh Defri Yanto (35). Ia mengancam seorang supir truk bernama Irul. Tidak terima diancam, Irulpun melaporkan perlakukan Defri Yanto pada Polsek Siak Hulu.

Usai terimalaporan pada Senin (26/10) lalu maka tidak butuh lama Senin (2/11) sekitar pukul 12.00 WIB polisi pun berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

" Usai melengkapi laporan korban, maka langsung ditindak lanjuti dan akhirnya pelaku kita tangkap di rumahnya kemaren," jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu didampingi Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Rhino Handoyo SH, Selasa (3/11).

Menurut  Kanit, kejadian ini berawal Senin (26/10) lalu sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Purwosari ketika korban melintas mengendarai Mobil Dump Truck, tiba-tiba Pelaku melambaikan tangan isyarat minta maaf tetapi tidak dihiraukan oleh korban.

Sehingga pelaku mengejar korban dengan sepeda motor dan langsung melintangkan kendaraan dan mendekati korban sambil memukul pintu mobil dan korban mengatakan " Maaf yo Dep, mengapa idep begitu kali kitakan kenal".

Selanjutnya pelaku menjawab "Nggak ada kenal-kenal, ini negeri saya, siapa yang kau banggakan”.
Lantas  pelaku mengambil sajam yang disimpan didalam jok sepeda motor dan diacungkan kepada korban sambil mengatakan " Entar saya bunuh kau ".

Bahkan  korban mengaku perbuatan ini merupakan keduakalinya, " usai itu korban langsung melaporkan ke polsek siak hulu dan dilakukan lidik. Dan langsung tangkap pelaku. Saat itu ditemukan barabr bukti dari pelaku berupa sajam yang digunakan untuk mengancam korban," ulasnya.

Kemudian pelaku di bawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pelaku kini sudah dilakukan pemeriksaan dan polsek," pungkas Rhino.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index