Demam Panas, Terdakwa Kasus Perjudian di Lapas Bengkalis Meninggal Dunia

Demam Panas, Terdakwa Kasus Perjudian di Lapas Bengkalis Meninggal Dunia
Ilustrasi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Seorang terdakwa yang ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis bernama Sahat Manurung (64) warga jalan Simpang Proyek KM.22 RT003 RW 003 desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dalam kasus perjudian meninggal Dunia. 
 
Sahat Manurung (64) yang baru dua bulan ditahanan sebagai terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis tersebut, mengalami demam Panas.
 
"Almarhum sudah tahap 2, tetapi belum ada disidangkan dan baru bulan menjalani masa tahanan titipan PN Bengkalis. Terdakwa ini atas kasus perjudian dan belum menjalani sidang di PN Bengkalis," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis Julia Rizki Sari SH, Senin (29/5/17).
 
Diutarakan JPU lagi, Sahat Manurung sebelumnya sudah mengalami sakit demam panas ditahanan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
 
"Dari lapas beliau sudah sakit demam panas, dan siang ini langsung dibawa ke RSUD untuk mendapat perawatan. Tapi saat ditengah jalan dia sudah meninggal dunia,"katanya lagi.
 
"Saat dilapas beliau memang sakit panas, menurut cerita dari pihak keluarganya, beliau tidak ada riwayat sakit. Dan jenazahnya sore ini juga akan langsung kita serahkan ke pihak keluarga di kecamatan pinggir," imbuhnya.
 
Sementara itu, di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis jalan Kelapapati bahwa pihak keluarga meminta kepada pihak RSUD untuk melakukan visum terhadap jenazah Sahat Manurung.
 
"Sebelum diantarkan ke keluarga, kami dari pihak keluarga meminta agar almarhum terlebih dahulu dilakukan visum,"ungkap salah satu pihak keluarga almarhum. (R14/Bo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index