INI KRONOLOGIS PENEMBAKAN BRIGADIR HEN OLEH POLISI DI RORO AIR PUTIH BENGKALIS...

INI KRONOLOGIS PENEMBAKAN BRIGADIR HEN OLEH POLISI DI RORO AIR PUTIH BENGKALIS...
Kapolda Riau saat melakukan ekspose
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Aparat Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang tersangka, satu diantaranya anggota polisi aktif yang sudah lima bulan desersi bernama HEN (42thn), tewas saat operasi penggerebekan) dan dia adalah  warga Aspol Polsek Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Selain HEN, Polisi juga menangkap  YN (42 thn) warga jalan Jendaral Sudirman, Paret Bangkong kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis karena diduga membawa Shabu dan pil Ektasi dalam jumlah yang cukup besar pukul 18.15 wib kemaren (06/06/2017).
 
Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain dalam keterangannya kepada awak pers di depan ruang Jenazah RS Bhayangkara Polda Riau hari ini (07/06) bahwa kedua tersangka ini ditangkap di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis karena diduga membawa shabu. 
 
Menurut Zulkarnain kasus ini bermula pada hari Selasa kemaren (6/6/2017) sekira pukul 18.15 wib Direktorat Narkoba Polda Riau bekerjasama dengan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka HE dan YN dari upaya keduanya yang membawa narkoba di pelabuhan Roro ini. Karena memang sudah di target sejak lama dan pengintaian intensif, kedua target ini langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan di pelabuhan.
 
Setelah kejadian penangkapan ini tersangka HE yang juga merupakan anggota kepolisian di Polres Bengkalis yang sudah lima bulan desersi (meninggalkan dinas) melakukan perlawanan. Sempat terjadi perkelahian yang berpotensi  membahayakan keselamatan nyawa petugas.
 
 Tim Opsnal akhirnya menghentikan perlawanan HE dengan sebuah tembakan. Tapi hal tersebut tak menghentikan upaya perlawanan HE. Akibatnya polisi pun kembali melepaskan tembakan yang tepat mengenai dada sebelah kiri yang menyebabkan HE tewas di tempat. 
 
Pada kedua tersangka ini di dapat barang bukti Shabu berupa delapan bungkus plastik ukuran besar yang berisi sabu, dan bungkusan lain dalam ukuran lebih kecil sebanyak empat bungkus plastik yang dilakban juga berisi shabu. 
 
Enam belas ikat Pil ektasi jenis happy five yang diperkirakan berjumlah sekitar empat ribu butir.
 
"Dari kedua tersangka ini kita juga menahan barang bukti lain berupa satu unit mobil Kijang Inova dan empat buah Handphone" kata Zulkarnain.(R-07/xnc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index