Solidaritas Insan Pers dan LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KNPI ke Kejari dan Polres

Solidaritas Insan Pers dan LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KNPI ke Kejari dan Polres
Penyerahan laporan
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Solidaritas Insan Pers dan LSM resmi Laporkan dugaan korupsi peningkatan dan rehabiltas gedung KNPI ke Kejari dan Polres Bengkalis.
 
Adanya dugaan kerugian Negara dalam peningkatan dan rehabilitasi gedung KNPI tahun 2016 lalu, dari hasil investigasi LSM KPK beberapa waktu lalu, resmi kita laporkan ke Kajari dan Polres bersama soladaritas Pers dan LSM Bengkalis hari ini, Senin (19/6/17)," ujar Toro Zidhu kepada sejumlah wartawan. 
 
Dalam laporan tersebut, Toro katakan banyak kejanggalan dalam dalam peningkatan dan rehabilitas gedung KNPI dengan nilai Rp 1,9 miliar dari proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, beberapa item pekerjaan tidak tidak dikerjakan rekanan kontraktor CV Ruban yang dikerjakan pihak ketiga. 
 
"Dalam hal ini kita tidak menapikan, dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Bengkalis berinisial IS dalam memenangkan tender yang turut kita laporkan juga, seperti disebut-sebut namanya oleh Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis, bahwan proyek tersebut milik IS," terangnya.
 
Sementara itu, pada saat memasukan penawaran juga,  pihak Perusahaan CV Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.
 
"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada CV Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan yang ikut serta terlibat ULP," paparnya. 
 
Tambahnya lagi, ini salah satu fakta bukti laporan kita ke penegak hukum, atas dugaan terjadinya pemeksaan memenangkan proyek dan beberapa bukti lain pada saat investigasi.
 
"Dengan adanya laporan resmi ini, kita berharap aparat penegak hukum di bengkalis bisa menindak lanjuti permasalah ini,  data laporan yang kita lampirkan sebagai bahan petunjuk awal untuk tingkat penyelidikan, kalau benar adanya penyimpangan, kita minta segera tetapkan ke tingkat penyidikan," ringkasnya. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index