Tuntut Usut Kasus Pemukulan Eva Yuliana

Gerak dan HMOK Bakal Suap Polda, Kejati Riau dan Kejaksaan Agung RI

Gerak dan HMOK Bakal Suap Polda, Kejati Riau dan Kejaksaan Agung RI
aksi pengumpulan koin Gerak
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) dan  Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) kembali menggelar aksi demonstrasi di jalan Sudirman tepatnya Tugu Zapin.Dalam aksi ini massa Gerak mengumpulkan Koin untuk menyuap Polda Riau, Kejati Riau dan Kejaksaan agung RI.
 
Pengumpulan koin untuk tiga instansi ini sebagai bentuk sindiran, karena mahasiswa menuding ketiga lembaga penegakan hukum tersebut diduga telah disuap Bupati Kampar Jefry Noer, agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kampar dan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan dilakukan istrinya, Eva Yuliana terhadap Nur Asmi tidak dilanjutkan.
 
"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Tetapi hingga kini penanganan perkaranya jalan di tempat," tukas Rahmat Yani, Koordinator Aksi HMOK Pekanbaru dalam orasinya.
 
Padahal, tambahnya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah meminta Polda Riau untuk menjalankan putusan pengadilan praperadilan dalam perkara terbitnya SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Riau tersebut terhadap Nur Asmi, petani perempuan Desa Birandang, Kecamatan Kampar Timur.
 
Begitu pun untuk kasus korupsi P4S Kubang Jaya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kajagung) juga mandeg.
 
Hingga berita ini diturunkan aksi pengumpulan koin untuk menyuap Kapolda, Kajati Riau dan Kejagung masih berlangsung.(RO5)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index