Pemerintah Pesimistis Chevron Bisa Selesaikan Targetkan Pemulihan 800 Lokasi Terkontaminasi Minyak di Riau

Pemerintah Pesimistis Chevron Bisa Selesaikan Targetkan Pemulihan 800 Lokasi Terkontaminasi Minyak di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – PT Chevron Pacific Indonesia menargetkan untuk merehabilitasi atau memulihkan 800 lokasi yang terkontaminasi minyak bumi hasil eksplorasi perusahaan tersebut.

Vice President Sumatra Light Oil PT CPI Budianto Renyut mengatakan setiap langkah pemulihan yang akan dilakukan di suatu lokasi atau wilayah, harus mendapatkan izin pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta SKK Migas.

“Kami menjalankan program rehabilitasi ini sesuai izin dari KLHK dan SKK Migas, sejak 2015 lalu kami sudah ajukan proposalnya dan sampai saat ini sekitar 125 lokasi sudah tuntas dipulihkan,” katanya dalam diskusi advokasi pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Pekanbaru, Senin (4/12) lalu seperti dimuat Bisnis.

Dia merincikan sebanyak 400 lokasi ada di dalam wilayah kerja operasional PT CPI, sedangkan sisanya sebanyak 400 lokasi lain adalah lahan masyarakat, yang 125 lokasi diantaranya sudah tuntas dipulihkan.

Untuk pemulihan lahan ini, Chevron menerapkan proses hati-hati dan waktunya cukup panjang, karena menerapkan sejumlah teknologi agar lingkungan yang tercemar limbah minyak kembali ke kondisi sebelumnya.

Karena kondisi itulah pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar dapat berjalan tepat waktu sebelum berakhirnya kontrak kerja CPI di wilayah Riau pada 2021 mendatang.

“Kami tidak hanya memulihkan kondisi tanah, tetapi juga memantau kualitas air dan sampai sekarang belum ada masalah, pelaksanaan pemulihan lingkungan ini kami lakukan dengan teknologi yang murah, cepat, dan aman. Selain itu juga saat masuk ke lahan masyarakat untuk pemulihan, kami sudah mengantongi izin dari pemerintah,” katanya.

Anggota Komite II DPD RI Ibrahim Medah sebagai perwakilan pemerintah dalam advokasi ini mengatakan pihaknya pesimistis dengan jawaban dan komitmen yang disampaikan oleh PT CPI.

“Kami pesimistis program pemulihan ini bisa selesai tepat waktu sebelum kontrak Chevron berakhir. Kami akan membawa pembahasan ini ke pusat dan diskusikan lebih lanjut ke kementerian terkait,” katanya.

Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan kewenangan atas program rehabilitasi lingkungan sekitar operasional PT CPI adalah di tangan pemerintah pusat, dan pihaknya hanya sebatas membantu saran dan masukan.

“Kami hanya membantu mediasi dan fasilitasi apa keluhan dari kabupaten dan kota yang terdampak limbah operasional CPI ini, karena itu juga keterlibatan DPD RI sebagai wakil rakyat dibutuhkan,” katanya.

Adapun lokasi yang dilakukan rehabilitas oleh Chevron di Riau yakni 80 lapangan minyak dan gas, dengan luas wilayah diperkirakan mencapai 170 km2. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index