WAH PARAH...Pria Ini Diciduk Polisi Usai Upload Video Mesumnya dengan di Facebook dengan Mahasiswi Pekanbaru

WAH PARAH...Pria Ini Diciduk Polisi Usai Upload Video Mesumnya dengan di Facebook dengan Mahasiswi Pekanbaru
Tersangka yang merekam adegan intim dengan pacarnya diamankan Polisi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ini peringatan bagi siapa saja yang mendokumentasikan sesuatu yang bersifat privasi, jangan sampai hal ini akan membuat penyesalan di kemudian hari.

Seperti yang dialami seorang mahasiswi di Pekanbaru ini, ia melapor ke polisi karena video adegan tidak senonohnya beredar di jejaring sosial facebook.

Pelapor berinisial LL (20) mengatakan bahwa video tersebut diupload di facebook miliknya. LL mengetahui bahwa ada videonya tersebar di facebook setelah mendapat informasi dari teman.

Dirinya kemudian memastikan informasi tersebut dengan mengecek langsung. Ternyata benar bahwa ada video pelapor yang sedang melakukan hubungan intim dengan pacarnya yang berinisial EP (23). Video itu kemudian diupload di facebook pelapor.

Sedangkan password facebook milik LL hanya diketahui oleh pacarnya sendiri.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelaku pacar pelapor.

Mendapat laporan tersebut Polisi dari Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya merencanakan meringkus pelaku.

Pelaku dipancing dengan membuat pertemuan dengan LL. Pelapor minta bertemu dengan EP dengan alasan malu setelah video mesumnya beredar di facebook.

Terlapor pun mengamininya dan mau bertemu dengan pelapor. Pertemuan direncanakan di wilayah Kandis.

Tim dari unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian menyisir lokasi bersama dengan pelapor.

Akhirnya terlapor berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Kandis pada Kamis (18/1/2018) malam. Dari tangan terlapor polisi menyita satu unit telepon genggam.

Saat ini terlapor menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka sudah ditahan berikut dengan barang bukti satu unit telepon genggam yang dipakai untuk merekam agedan intim dengan pacarnya," ujar Bimo Jum'at (19//2018) seperti dilansir Tribun. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index