Pengedar Sabu di Ukui Dibekuk

Berusaha Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Lepaskan Beberapa Tembakan

Berusaha Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Lepaskan Beberapa Tembakan
ilustrasi (internet)
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Polres Pelalawan terpaksa melepaskan sejumlah tembakan saat melakukan penangkapan pengedar sabu di Kecamatan Ukui Pelalawan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 paket besar.
 
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M Sijabat, Jumat (27/11/2015), seluruh barang bukti sabu-sabu diperkirakan seberat 30 gram tersimpan dalam kotak bekas lampu dan satu unit timbangan elektrik.
 
"Barang bukti itu diamankan dari rumah tersangka iL yang merupakan warga Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau. tersangka ditangkap pada Kamis (26/11/2015) kemarin," sebut Sijabat.
 
Sijabat menjelaskan saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka.Mobil tersangka sempat terhenti, tersangka langsung keluar dari mobilnya dan mencoba lari menuju perkebunan kelapa sawit.
 
"Saat berhasil di pegang oleh petugas, tersangka masih mencoba melawan hingga terjadi pergulatan antara polisi dengan tersangka," ungkapnya.
 
Setelah benar-benar berhasil di amankan, sambung Sijabat, sempat dilakukan penggeledahan badan. Namun saat itu tidak di temukan adanya barang bukti apapun.
 
"Saat itu, Kanit Reskrim IPDA Dafrido Amrizal memerintahkan agar membawa tersangka ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Kemudian di rumah tersangka ini ditemukan sabu-sabu sebanyak 11 paket besar seberat 30 gram dan satu timbangan elektrik," sebut Sijabat menutup. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index