Tertangkap Tangan Miliki Sabu,Warga Pangkalan Kuras Diciduk Polisi

Tertangkap Tangan Miliki Sabu,Warga Pangkalan Kuras Diciduk Polisi
barang bukti sabu
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Kedapatan memiliki sabu-sabu warga di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Lingkungan Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Selasa (1/12/2015) dibekuk Polsek Pangkalan Kuras.
 
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja, selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga paket sabu dan alat hisap. penangkapan terhadap IN bermula adanya laporan dari masyarakat.
 
"Berbekal informasi bahwa di ruko pelaku IN sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kamipun kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujar Kapolsek.
 
Setelah dilakukan penyelidikan,  petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap ruko milik pelaku dengan disaksikan RT setempat.
 
"Saat itu juga petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama IN, sedang duduk di dalam kamar dan dihadapannya ada beberapa peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu," ungkapnya.
 
Saat diinterogasi IN mengakui bahwa sabu-sabu dan alat hisap tersebut adalah miliknya."Pelaku dan barang bukti yang kami temukan di TKP sudah kami amankan ke Polsek untuk proses hukumnya," tutup AKP Dwi Atmaja, Rabu (2/11/2015). (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index