OH TUHAN...Lagi Asik Berzina di Kamar Kos, Remaja dan Janda Muda Satu Anak Ini Digerebek Warga

OH TUHAN...Lagi Asik Berzina di Kamar Kos, Remaja dan Janda Muda Satu Anak Ini Digerebek Warga
Ilustrasi (foto tak ada kaitan dengan berita)

RIAUSKY.COM - Begini lah kalau nafsu sudah di ubun-ubun, tak tahu lagi mana yang halal mana yang haram, yang penting nafsu bisa tersalurkan segera.

Lagi asyik indehoy, dua pasang bukan muhrim digerebek warga dan Satpol PP di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Keempat orang ini digrebek di dua tempat berbeda dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, Selasa (24/4/2018) dini hari. 

Dua pasangan tersebut, di antaranya, beriinsial ENT (19) laki-laki karyawan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pangkalan Banteng dan pasangannya TD (18) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. 

Kemudian, R (22) warga Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo dan pasangannya TS (20) janda satu anak, warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Mereka hanya bisa tertunduk malu saat diperiksa anggota Satpol PP Kobar.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Penyidik PNS, Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, sebelumnya warga sudah resah atas perilaku penghuni kos tersebut.  

"Hampir tengah malam, kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di kamar kos di Jalan Malijo sering dijadikan tempat kumpul kebo. Warga menggerebek penghuni kos lantaran kesal atas ulah pasangan tanpa pernikahan tersebut," papar Lutfi di kantor Satpol PP, Selasa (24/4/2018) sore seperti dilansir Sindonews.com.

Saat digerebek, pasangan  R dan TS dipergoki warga Jalan Malijo lagi asyik indehoy di dalam kamar kos. "Karena lokasi kosan tersebut seringkali dimanfaatkan oleh pasangan tidak sah untuk berbuat mesum. Walau demikian warga setempat tidak main hakim sendiri dan langsung melaporkan pada anggota Satpol PP Kobar," jelasnya.

Saat pasangan R dan TS dibawa menuju kantor Satpol PP, tiba-tiba petugas mendapat informasi dari warga Jalan Harimau, Kelurahan Sidorejo, warga juga menggerebek sepasang kekasih yaitu ENT dan TD sedang indehoy.

"Warga setempat melakukan penggerebekan tersebut lantaran kesal akibat seringnya barakan tersebut dipergunakan berbuat mesum oleh pasangan tanpa status pernikahan,” jelasnya lagi.

Dua pasangan tersebut melanggar Pasal 33, Perda Kobar Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Saat ini kami masih memanggil orang tua atau keluarga masing-masing, agar bisa mendapatkan pengawasan ekstra dari keluarga, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (*)

Listrik Indonesia

#Selingkuh #Pacaran #ML

Index

Berita Lainnya

Index