Putrinya yang Terbelakang Mental Dicabuli, Ayah Ini Mengeluh Polres Kampar Belum Juga Tangkap Pelaku

Putrinya yang Terbelakang Mental Dicabuli, Ayah Ini Mengeluh Polres Kampar Belum Juga Tangkap Pelaku
Ilustrasi (foto tak ada kaitan dengan berita)

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Ayah mana yang tak akan marah bila putrinya dicabuli. Meski mimiliki keterbelakangan mental namun pria yang melakukan perbuatan tersebut tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hal tersebutlah dilakukan AR terhadap HM, masih pemuda sekampungnya. Mendengar pengakuan pelaku, kalau dia telah melakukan perbuatan cabul, keluarga sepakat melapor ke Polres Kampar.

Hm diserahkan ke polisi untuk menghindari amukan warga. Di hadapan polisi, keluarga dan pelaku sepakat menempuh jalan damai untuk menyudahi kasus ini. Pelaku bersedia menikahi dan tidak akan menelantarkan putrinya.

Berita acara perdamaian dibuat di hadapan Bhabinkamtibmas pada 30 Januari atau dua hari setelah kejadian.

"Setelah 12 hari, saya bertanya kepada Bhabinkamtibmas tentang kelanjutan perdamaian. Pelaku nggak juga menikahi putri saya," ujar AR didampingi pengacara, Beni Zairalatha dan Sukriyanto.

Berbagai upaya dilakukan, namun pelaku tak memiliki niat baik dan terus menghindar. Pihak keluarga akhirnya melapor secara resmi ke Polres Kampar, 20 Februari.

Hampir 60 hari laporan itu dibuat, pelaku belum ditangkap. AR terus berjuang mencari keadilan terhadap putrinya. AR tak terima putrinya NPS, 22 tahun, yang menderita gangguan mental menjadi korban asusila.

Ia pun meminta bantuan pengacara untuk mendorong proses hukum di Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar. (R10)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index