SIAP-SIAP...Demi PAD, Dispar Siak Terapkan Tarif Baru Masuk Istana, Ini Rinciannya

SIAP-SIAP...Demi PAD, Dispar Siak Terapkan Tarif Baru Masuk Istana, Ini Rinciannya

SIAK (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai memberlakukan tarif baru bagi para pengunjung yang hendak masuk ke Istana Asserayah Al Hasyimiah Siak.

Tarif tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak yang telah diketuk palu pada tahun 2017 lalu.

Dinaikkannya tarif masuk Istana Siak tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang retribusi. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Siak H Fauzi Asni, Sabtu (26/05/2018) siang, kepada Infosiak.com.

“Iya, Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tarif masuk Istana Siak kita naikkan, kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah diketuk palu pada bulan Agustus tahun 2017 lalu. Saat ini Perdanya sedang menunggu proses registrasi. Dan ini baru tahap pemberitahuan kepada masyarakat. Mudah-mudahan menjelang Idul Fitri ini sudah bisa diberlakukan sesuai amanat Perda,” terang Fauzi Asni.

Menyinggung soal Perda yang mengatur tentang tarif masuk Istana Siak tersebut, lanjut Fauzi Asni, secara garis besar Perdanya berisi tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Sedangkan penomorannya masih menunggu proses administrasi.

“Proses registrasi Perda tersebut dari Bupati ke Gubernur Riau, yang selanjutnya Gubernur memberikan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu nantinya dari Kemendagri turun ke Gubernur, dan Gubernur akan menyurati Bupati. Adapun dalam Perda itu berisi tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, sebagai pengganti Perda yang lama,” lanjut Fauzi seperti dimuat Infosiak.com.

Berikut rincian tarif baru masuk Istana Siak sesuai Perda Kabupaten Siak:
– Rp5.000 untuk Anak-anak (WNI)
– Rp10.000 untuk Dewasa (WNI).
– Rp15.000 untuk Anak-anak (WNA).
– Rp25.000 untuk Dewasa (WNA).

Menanggapi soal kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Al Hasyimiah Siak itu, Anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengaku menyambut baik atas kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemda Siak tersebut.

“Kita menyambut baik kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemda Siak, dan tentunya kita juga berharap dengan kenaikan (penambahan, red) nilai tarif retribusi dari Istana Siak dan tempat-tempat wisata yang lain itu, nantinya akan benar-benar dapat meningkatkan PAD kita,” papar Sujarwo.

Dikatakannya juga, dengan diberlakukannya tarif baru di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Siak itu,  Pemda Siak juga diharapkan bisa lebih maksimal lagi dalam mengelola seluruh tempat wisata yang ada, termasuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang berhubungan dengan tempat-tempat kunjungan.

“Tentu perlu juga fasilitas yang berhubungan dengan tempat kunjungan wisata terus dibenahi, sehingga para wisatawan akan merasa senang dan nyaman dalam menikmati apa yang mereka kunjungi dan lihat di Kota Siak Sri Indrapura yang kita cintai ini,” tutup Sujarwo. (R08)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index