Soal Tim Transisi, Karo Hukum Pemprov Riau Bilang Begini

Soal Tim Transisi, Karo Hukum Pemprov Riau Bilang Begini
Karo Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Karo Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani bandingkan persoalan yang terjadi di DKI Jakarta dan Riau saat ditanya soal keinginan tim transisi Gubernur Riau terpilih Syamsuar masuk dalam pembahasan APBD Riau 2019.

Menurutnya, perbedaan kenapa tim transisi Gubernur DKI Jakarta bisa turut serta melakukan pembahasan anggaran saat itu, karena begitu sudah ditetapkan sebagai Gubernur terpilih, pembahasan anggaran sedang berjalan. 

Berbeda dengan Riau, ketika Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah selesai disusun pada Juni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau baru mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Juli. 

"Tim transisi masuknya dari mana. Saya cuma menyampaikan dari DPRD. RKPD atau KUA-PPAS, kalau RKPD pasangan Gubernurnya saja saat itu belum ada ditetapkan. Sementara pembahasannya sudah tuntas pada Juni," kata Elly.

Dari dua persoalan antara DKI Jakarta dan Riau ini jelas berbeda. Meski temanya sama-sama berbicara transisi untuk pasangan Gubernur terpilih. Tapi ada ketentuan yang mengikat.

"Jadi ada aturan yang mengikat. Jadi jangan disamakan," ungkap Elly lagi.

Seperti diketahui, tim transisi dari pasangan Gubernur terpilih berkeinginan untuk dilibatkan dalam pembahasan APBD 2019. Keterlibatan tim transisi Gubernur DKI Jakarta terpilih saat itu menjadi acuan. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index