Den Bunuah Ang, Anggota DPRD Lapor Polisi

Den Bunuah Ang, Anggota DPRD Lapor Polisi
ilustrasi internet
PAYAKUMBUH(RIAUSKY.COM) - Akibat merasa diancam oleh seorang pria bernama Mukni, dan anaknya Wide Marta Adipura, Edwar DF (52), anggota DPRD Payakumbuh melaporkan ayah dan anak tersebut ke Polres Payakumbuh.
 
”Dengan menggengam senjata tajam jenis kapak, Mukni dan anaknya Wide yang memegang sepotong bambu, mengancam akan membunuh saya. Den Bunuah ang. Itu kalimat ancaman yang keluar dari mulut Mukni dan anaknya Wide,” jelas Edwar DF dalam laporannya seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Edwar DF dengan Mukni telah berselisih soal pembakaran sampah yang dilakukan Mukni di kebunnya sendiri, pada 24 Oktober silam. Namun, dengan alasan kabut asap, Edwar DF mencoba mengingatkan Mukni untuk tidak lagi membakar sampah.
 
Ketika itu Kota Payakumbuh tengah dilanda kabut asap pekat. Sementara Pemko Payakumbuh sendiri juga telah mengeluarakan edaran kepada masyarakat agar tidak membakar sampah.
 
Namun, teguran Edwar DF berbuntut terjadinya tindak kriminal.  Edwar dituduh melakukan tindak penganiyaan kepada Mukni yang notabene adalah rang sumandonya sendiri.
 
Tak terima dianiaya, suami mantan calon wali kota Payakumbuh itu membuat pengaduan ke Polres Payakumbuh dengan: LP / K / 420 / X / 2015 / Res tertanggal 24 Oktober 2015.
 
Menurut Edwar DF, upaya perdamaian telah dilakukannya kepada Mukni dan keluarganya. Malahan jalan damai itu telah dilakukan melalui ninik mamak, ketua DPRD dan bahkan meminta bantuan kepada Wali Kota Riza Falepi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index