Rasain..Penadah Motor Curian Diringkus Polisi

Rasain..Penadah Motor Curian Diringkus Polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - SM (30) seorang supir yang juga pemadah motor curian diringkus tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (5/1) malam lalu. 
 
"Kita mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi jual beli motor Yamaha Vixion di daerah Sidomulyo, Marpoyan Damai. Dari informasi yang kita dapat, motor tersebut merupakan hasil curian. 
 
Selanjutnya kita bergerak ke TKP dan langsung meringkus tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Dewanto, Rabu (06/01/16) malam. Bambang menjelaskan  tak hanya mengamankan tersangka dan barang bukti satu unit motor Vixion, tapi juga langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Dari pengembangan itu pula, diketahuilah bahwa motor curian yang hendak dijual tersangka tersebut didapatkan oleh yang bersangkutan dari Er (DPO) dan To (DPO).
 
Er dan To sendiri memang merupakan buruan polisi karena baru saja melakukan aksi curanmor di wilayah Tapung Hulu, Kampar, Rabu (06/01/16). Korbannya, Budiman Sihombing warga Perum RS Tandun, RT007/RW003, Kelurahan Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. 
 
"Untuk proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan segera kita serahkan ke Mapolsek Tapung Hulu Kampar karena peristiwa curanmornya terjadi di wilayah Tapung. Kita juga sudah lakukan koordinasi ke sana (Polsek Tapung Hulu). Atas perbuatannya, tersangka nantinya bisa dikenakan Pasal 480 KUHP," ringkasnya.
 
 Ditemui terpisah, tersangka AM mengaku baru dua kali menjual sepeda motor curian. Ia mengaku hanya bertugas sebagai penadah.  "Satu unit motor saya jual Rp4,5 juta. Baru dua kali, saya cuma menjualkan saja," singkatnya. (R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index