Illegal Fishing, Tiga Kapal Nelayan Malaysia Ditenggelamkan

Illegal Fishing, Tiga Kapal Nelayan Malaysia Ditenggelamkan
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Setelah sempat tertunda, akhirnya Tiga unit kapal nelayan asal Malaysia ditenggelamkan ke dasar laut Selat Bengkalis, Kamis (7/1). 
 
Tiga kapal ini merupakan hasil upaya pencegahan aksi illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah NKRI oleh Petugas Polair Polres Bengkalis. 
 
Sebelum ditenggelamkan ke dasar laut tiga unit kapal berbahan kayu dan fiber, masing-masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu unit speedboat NSS 691 itu terlebih dahulu dibakar oleh petugas. Pemusnahan tiga unit kapal itu juga disaksikan oleh Pengadilan Negeri dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka Teguh Rahmat. 
 
"Pemusnahan dilakukan di Selat Bengkalis dengan cara dibakar," ungkap Kanit Gakkum Polair Polres Bengkalis. Dari kasus illegal fishing ini , ada 10 WN Malaysia telah divonis pengadilan setempat. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index