Rasain... Berusaha Kabur Curanmor Disosor Timah Panas

Rasain... Berusaha Kabur Curanmor Disosor Timah Panas
ilustrasi internet
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Nhd alias Kancil (33) seorang residivis tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), harus merasakan timah panas Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) karena berusaha kabur.
 
Nhd alias Kancil (33), ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul, Kamis (14/1/16) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, sedang duduk di sebuah warung Simpang gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Tambusai di Dalu Dalu.  Sedikitnya tiga sepeda motor berbagai merk disita polisi dari dua lokasi.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino mengungkapkan, Kancil diduga terlibat tindak pidana Curanmor Honda Supra X 125 warna merah hitam, nomor rangka (noka) MH1JB91138K404222, dan nomor mesin (nosin) JB91E1403827, milik korban Rusito.
 
Honda Supra X 125 milik Rusito ini diduga dicuri pelaku dari dalam rumah korban di RT 28/ RW 02 Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, pada Kamis (14/1/16) sekira pukul 01.00 WIB.
 
Saat interogasi yang dilakukan polisi Kancil mengakui saat melakukan aksi pencurian motor di rumah Rusito, dirinya tidak sendiri, namun bersama rekannya, LP alias Lae, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
 
Dari pengembangan ke rumah pelaku LP alias Lae, Tim Opsnal menyita dua sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni sepeda motor Honda Revo Absolut, Noka: MH1JBK117FK197435, dan Nosin: GBK1E1196405. Dan 1 sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih, Noka: MH33C10029K176483, dan. Nosin: 3C1177426. (R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index