Cek Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Enok, Kejari Libatkan Tim Supervisi KPK dan Ahli ITB

Cek Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Enok, Kejari Libatkan Tim Supervisi KPK dan Ahli ITB
Tim supercisi KPK dan tenaga ahli saat tiba di Tembilahan selepas memeriksa fisik jembatan Enok.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-   Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi Penindakan KPK  melakukan pemeriksaan fisik jembatan Enok sebagai lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Enok tahun anggaran 2013 lalu.
 
"Kami membantu sepenuhnya perkara yang sedang ditangani oleh rekan-rekan Kejaksaan Negeri Tembilahan, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan bahkan sampai pada tingkat persidangan kami akan mem-backup. Untuk saat ini, perhitungan kerugian keuangan negara sebagai langkah pembuktia. Kami baru juga baru selesai melakukan pemeriksaan fisik didampingi  ahli dari Institut Teknologi Bandung. Untuk pendalaman kasus, silahkan meminta klarifikasi dengan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) atau Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus)," ungkap Pandang Tarsa, salah seorang tim pemeriksaan dari Koordinasi Supervisi Penindakan KPK yang datang dari Jakarta.
 
tim supervisi ini turun sebanyak 9 oang. Saat konferensi pers usai pemeriksaan, dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Ahad (24/1/2016) sore.
 
Saat ditanya terkait kemungkinan kasus korupsi lainnya yang terjadi, Dia mengatakan hal tersebut sangat memungkinkan, khususnya untuk pembangunan infrastruktur penghubung.
 
"Untuk sementara ini (Kasus Jembatan Enok) dulu. Tapi, nanti kalau pihak Kejari Tembilahan dalam upaya pengungkapan kasus-kasus lainnya, kami siap membantu. Dan sangat memungkinkan, bahkan besar kemungkinan akan ada kasus lainnya yang akan diungkap, terutama untuk kasus pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan sebagainya," jawab Pandang.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tembilahan beberapa waktu lalu menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Inhil di Tembilahan.
 
Penggeledahan yang dilakukan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Enok tahun 2013 lalu. 
 
Hampir 3 jam, sejak pukul 13.30 Wib tim Kejari Tembilahan yang dipimpin Kasi Intel Novriansyah melakukan penggeledahan di ruangan kantor yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara ini. 
 
"Kami melakukan penggeledahan untuk menemukan dokumen terkait dugaan korupsi pengerjaan pembangunan jembatan Enok pada tahun 2013 lalu," ungkap Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah kepada media  beberapa waktu lalu. 
 
Pekerjaan pembangunan jembatan ini menggunakan sistem tahun jamak, sejak tahun 2011-2014, namun pihaknya saat ini memfokuskan dugaan penyimpangan pengerjaan pada tahun 2013. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index