Operasional Tak Dianggarkan, Dewan Minta 50 Bus Hibah Diserahkan ke PD Pembangunan

Operasional Tak Dianggarkan, Dewan Minta 50 Bus Hibah Diserahkan ke PD Pembangunan

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bantuan 50 bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang didapatkan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum bisa digunakan. Sebab, anggaran operasionalnya belum dianggarkan di APBD murni 2016.
 
“Pemko sendiri telah memiliki Perusahaan Daerah (PD) yang mana dalam pengelolaan TMP sebelumya telah teruji. Pemko dapat menyerahkan kembali 50 bus tersebut ke PD yang telah mengelola bus TMP ini sebelumnya, dengan teknisnya dibackup oleh Dishub,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (25/1/2016)
 
Dijelaskan politisi dari Partai Golkar itu, Keberadaan Bus TMP saat ini perlu banyak pembenahan seperti tambahan fasilitas pendukung supaya aman dan nyaman. Bila konsep kenyamanan itu dapat dipenuhi, DPRD Kota Pekanbaru akan menganggarkan di APBD Murni 2016.
 
“Di APBD-P 2016 jelas akan kita anggarkan. Tapi niat pemko untuk membuat operator baru kita sarankan tidak perlu, karena akan menimbulkan masalah baru kedepan. Artinya, pengelolaan bus TMP tersebut jika operator baru atau pengelolaanya diawali dari nol lagi maka akan menimbulkan persoalan. Maka dari itu kita sarankan pada Pemko untuk kembali menyerahkan ke PD dan itu kita dinilai akan lebih terkoordinir dan profesional,” terangnya.
 
Selain itu kata Herwan, untuk fasilitas seperti penambahan Halte, atau sarana pendukung lainnya, Pemko melalui Dishub diminta menggandeng pihak swasta agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
 
“Harapan kita bersama ingin bantuan 50 unit bus TMP ini dapat beroperasi dalam melayani transportasi masyarakat dan kita berharap dapat beroperasi secepatnya,” pintanya.
 
Sebelumnya Pemko Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H M Syukri Harto mengakui jika penerimaan hibah 50 unit bus dari Kementrian Perhubungan Pusat tidak dianggarkan APBD 2016.
 
Namun, menurutnya, bus tersebut dapat dioperasikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan bus hibah tersebut sudah tertuang dalam perjanjian-perjanjian. Namun dirinya belum mengatahui apa saja isi perjanjian itu. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index