Dimusnahkan, Ini Bukti Kalau Miras dan Narkoba Masih Banjiri Pekanbaru

Dimusnahkan, Ini Bukti Kalau Miras dan Narkoba Masih Banjiri Pekanbaru
barang bukti minuman keras yang akan dimusnahkan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pekanbaru belum terbebas dari persoalan penyakit masyarakat dan peredaran barang-barang haram. Tak percaya, silahkan datang hari ini ke Kantor Kejari Pekanbaru di jalan Sudirman Pekanbaru. Ribuan barang haram berupa minuman keras beralkohol, narkotika jenis sabu dan ganja serta rokok dan kosmetik ilegal berserakan di pelataran parkir aparat hukum berseragam coklat tua itu, selesai dimusnahkan.
 
Seluruh barang-barang haram dan ilegal itu,  akan dimusnahkan sebagai barang bukti dari upaya penegakan hukum terhadap para pemilik atau orang-orang yang mengedarkannya. Tampak hadir dalam prosesi pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari Pekanbaru, Idianto, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Kabag Ops Polresta, Kompol Sembiring, perwakilan BNN Kota Pekanbaru.
 
"Langkah pemusnahan ini adalah bagian dari proses hukum dari putusan yang telah diambil oleh kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan, yakni pemusnahan barang bukti pelanggaran hukum. Beberapa jenis barang buktinya berupa minuman keras, narkotika, kosmetik, rokok ilegal dan beberapa jenis lainnya,'' ungkap Kajari, Idianto.
 
Pemusnahan barang bukti yang sudah ada keputusan hukum mengingat itu, disebutkan dia juga menjadi simbol dari perlawanan aparat penegak hukum terhadap peredarannya dan upaya menegakkan hukum seadil-adilnya untuk mereka yang terlibat,''ungkap dia. 
 
Sepanjang tahun 2015 lalu, terdapat 821 perkara psikotropika dan narkotika yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti sebanyak 18,7497 gram sabu, 1.585 butir ekstasi serta 1.128 gram ganja. 
 
Selain perkara yang ditangani Kejari, juga ada beberapa kasus perkara pelanggaran hukum yang berasal dari Bea dan Cukai dengan jumlah barang bukti yang juga dimusnahkan dalam jumlah cukup banyak. Umumnya berupa minuman keras, rokoh ilegal dengan jumlah total kerugian negara yang juga cukup besar. 
 
Dari data yang berhasil dihimpun, tak kurang dari 4.342 botol minuman keras, 7.413 slop rokok ilegal yang kesemuanya dimusnahkan.(R09/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index