Gara-gara Terperosok, Polsek Rupat Amankan 40 Karung Gula Pasir Ilegal Asal Malaysia

Gara-gara Terperosok, Polsek Rupat Amankan 40 Karung Gula Pasir Ilegal Asal Malaysia
AKBP Guntur Aryo Tejo Sik

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 40 karung gula pasir tanpa disertai dokumen alias ilegal diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Kabupaten Bengkalis dari kendaraan mobil jenis L 300.

 
40 karung gula pasir diduga ilegal tersebut diamankan saat mobil yang membawanya itu, berada di Jembatan Tanjung Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat‎.
 
“Supir berinisial YL (28) tinggal di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru serta barang bukti berupa satu init mobil L 300 Nomor Polisi BM 9107DI  dan 40 karung gula pasir diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut
 
“Supir berinisial YL (28) tinggal di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru serta barang bukti berupa satu init mobil L 300 Nomor Polisi BM 9107DI  dan 40 karung gula pasir diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik Rabu (3/2).
 
Menurut Guntur, 40 karung gula pasir yang diduga dari Malaysia tersebut, berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat saat jajaran Polsek Rupat ketika melaksanakan Patroli rutin, Selasa (2/2) kemarin.
 
"Saat itu, ada info dari masyarakat 1 unit mobil L-300 sedang terperosok di jalan berlubang tepatnya di jembatan Tanjung Kapal karena kelebihan muatan,” terangnya.
 
‎Ketika anggota Polsek Rupat yang berpatroli akan membantu mobil yang terperosok di jalan berlubang tersebut, dengan tidak sengaja menemukan, bahwa mobil yang masuk di jalan berlubang itu mengangkut gula.
 
‎“Saat itulah Anggota kita langsung mengecek dokumen pengangkutan gula tersebut. Supirnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sehingga yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Rupat untuk dilakukan pengembangan penyelidikan,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index