Saat akan Ditangkap, Tersangka Narkoba Ini Ancam Polisi Pakai Tombak

Saat akan Ditangkap, Tersangka Narkoba Ini Ancam Polisi Pakai Tombak
pelaku IN

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Pemilik narkoba jenis sabu sabu berhasil diringkus oleh anggota Sat Resnarkoba Polsek Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan Pekan Arba, Gang Rahmat, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Ahad (7/2) kemarin.

 
Dari hasil penangkapan itu, selain tersangka ada juga uang tunai Rp550.000,- 2 (dua) paket kecil sabu-sabu, 2 (dua) buah gunting, 1 (satu) buah sendok dari pipet, 1 (satu) buah bong, 2 buah mancis gas, 1 (satu) buah jarum suntik, 1 (satu) buah kaca pembakar, 1 buah hp merk samsung type GT-B5330GSMH, 3 (tiga) paket bungkusan plastik klep les merah, 3 (tiga) lembar plastik putih bening, 1 (satu) buah Hp Samsung type GT - E1272 warna hitam, 1 (satu) buah tv merk LG warna hitam ( layar monitor cctv), 1(satu) set kamera cctv beserta kabel, 1 (satu) buah tombak.
 
Pelaku yang diketahui berinisial IN (36) berhasil ditangkap, bermula dengan adanya laporan dari masyarakat setempat. 
 
"Berbekal informasi bahwa rumah kediaman pelaku IN sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kami pun kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah milik pelaku dengan disaksikan RT dan satu orang warga.
 
"Saat itu juga pelaku mengetahui kehadiran petugas, karena rumahnya dilengkapi CCTV, sontak pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengancam menombak petugas, bukan hanya akan menombak tersangka juga meneriaki petugas "maling"," terang Warno
 
Dalam kondisi yang sudah terjepit pelaku berlindung di belakang istrinya untuk menghalangi petugas dalam penangkapannya, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
 
"Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu - sabu, pada saat dilakukan introgasi terhadap tersangka tentang sumber barang bukti, tersangka enggan membeberkan sumbernya sehingga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutup warno. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index