Dijanjikan Hari Ini, Penyerahan Temuan Pansus Terkait 33 Perusahaan Perkebunan Molor

Dijanjikan Hari Ini, Penyerahan Temuan Pansus Terkait 33 Perusahaan Perkebunan Molor

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kinerja Pansus Monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, IU PHHK-HA, IUPHHK-RE, IUPHHBK, HTR, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (AMDAL, UPL-UKL) Dalam Upaya memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perizinan dan Wajib Pajak, beberapa waktu lalu kini memulai babak awal.

 
Melalui Komisi A DPRD Riau, membawa 33 nama perusahaan perkebunan yang menyalahi berbagai perizinan dan Pajak. Ke 33 Perusahaan ini merupakan perusahaan besar yang juga memiliki permasalahan yang lebih komplek mengenai perizinan, Lahan, dan Pajak.
 
Seperti yang disampaikan oleh Suhardiman Amby Anggota Komisi A DPRD Riau dimana hari ini akan dilakukan penyerahan kasus perusahaan tersebut berdasarkan permasalahan yang ditemui yakni ke pihak Polda, Kejaksaan, dan Dinas Kehutanan.
 
Namun kenyataannya sampai Senin (15/2) siang hal tersebut belum juga terealisasi.
 
Mneurut Sugiono Anggota Komisi A yang mengatakan bahwa komisi A telah memberikan surat kepada pimpinan DPRD Riau untuk penyerahan berkas ke 33 perusahaan.
 
"Kita telah menyerahkan surat untuk menyerahkan hasil dari pansus, namun karena adanya kegiatan yang bentrok baik pagi maupun siang ini maka sampai sekarang surat tersebut belum ditandatangi oleh pimpinan," ungkap Sugiono.
 
Sementara saat ditanya mengenai adanya penjadwalan ulang, ia mengatakan, tidak ada penjadwalan ulang sekarang tergantung kepada pimpinan kapan waktu yang bisa untuk menyerahkan hasil temuan pansus. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index