MEDAN (RIAUSKY.COM) - Pelaku perampokan Toko emas Alam Jaya dan Toko Emas Gunung Kerinci, Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil di tangkap Tim Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Tersangka bernama Heri Ardian Alias Anto Belong (45) di ringkus polisi di Jalan Kelambir V, Gang Rizki, Pasar I Umum, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumut, Senin (15/2).
Selain terlibat aksi perampokan toko emas di Kampar, tersangka juga pernah melakukan perampokan dengan senjata api (senpi) di koperasi unit desa (KUD) di Kecamatan Kuansing Riau. Saat itu, Anto dan rekannya menggondol brankas berisi uang tunai Rp1,7 miliar.
Tak hanya itu, tersangka juga diketahui pernah dilaporkan di Polresta Medan terkait kasus perampokan mobil rokok Sampoerna.
Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polda Riau.
Dari tersangka, pihaknya menyita barang bukti 1 unit telepon genggam milik tersangka, serta buku rekening dan kartu ATM. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada personil Polda Riau.
“Dari hasil penelusuran, tersangka diketahui dilaporkan di Polresta Medan terkait kasus perampokan mobil rokok,” tambahnya.
Faisal Napitupulu menambahkan, sebelum menangkap tersangka, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 hari. Setelah lokasi tersangka dipastikan, 1 tim yang berisi lima personil Poldasu dibantu Polda Riau langsung menangkap tersangka. (R03)
Rasakan...Pelaku Perampokan Toko Emas di Muara Mahat Diringkus Polisi di Medan
Redaksi
Selasa, 16 Februari 2016 - 09:53:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Jumat, 26 April 2024 - 09:41:32 Wib Hukrim
Bandar Narkoba Kampung Dalam Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan Setelah Terjun ke Sungai Siak
Jumat, 26 April 2024 - 09:16:22 Wib Hukrim
Satuan Narkoba Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu di Rawang Bonto
Kamis, 25 April 2024 - 09:24:58 Wib Hukrim