Tak Terima Rekan Ditangkap Polisi, Ratusan Masyarakat Serbu Mapolsek Sinaboi

Tak Terima Rekan Ditangkap Polisi, Ratusan Masyarakat Serbu Mapolsek Sinaboi

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polisi menangkap salah seorang petani Ik(28) karena kedapatan membakar lahan. Namun masyarakat Sinaboi tidak terima dan mendatangi Mapolsek Sinaboi.


Ratusan masyarakat Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir  mendatangi Polsek Sinaboi Rabu (17/2/2016) malam.Mereka meminta polisi membebaskan lk. Petani ini ditangkap karena kedapatan membakar lahan di dusun sungai Sirih hingga mengakibatkan lahan seluas dua hektar gosong.

Untuk menyelesaikan masalah ini Kapolres Rohil AKBP Subiantoro terpaksa turun.

"Kita melakukan mediasi dengan warga hingga 1.00 wib dini hari (kamis 18/2/2016). Sepertinya ada miskomunikasi dengan masalah ini."Ujar Kapolres.

Setelah berjam-jam akhirnya 10 perwakilan masyarakat diajak berunding."mereka menanyakan masalah penangkapan,dan kita menjelaskan  bahwa polisi harus mengantisipasi kebakaran lahan. Setelah pembahasan panjang akhirnya mereka mengerti.

"Sementata untuk Ik tetap diproses dan saat ini masih ditahan di Polsek Bangko. Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi."Ujar Kapolres.

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro menghimbau masyarakat tidak melakukan lagi pembakaran lahan. Jika memang membakar jerami sudah menjadi kebiasaan setelah panen, maka hal itu harus diawdi dan warga bisa melaporkan polisi untuk diawasi hingga tidak mengakibatkan kebakaran yang lebih hebat. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index