Penangkapan Pengedar Narkoba

Sering lakukan transaksi narkoba di rumah kontrakan, AC di Bekuk Polres Rohul

Sering lakukan transaksi narkoba di rumah kontrakan, AC di Bekuk Polres Rohul
istimewa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemberantasan narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu. Kali ini Polres Rohul  melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba
 yang sering melakukan transaksi di rumah kontrakan Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. 
 

Dari rilis di facebook Humas Polres Rohul diketahui penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan transaksi barang haram tersebut.

“Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Bahwa Disebuah Rumah kontrakan sering terjadi transaksi dan penggunaan Narkoba. Untuk itu Kamis 10 September 2015 Sekitar Pukul 17.00 Wib empat Orang anggota Sat Narkoba melakukan Lidik ke TKP, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka initial AC.”

Setelah ditangkap, polisi melakukan pengeledahan badan dan rumah kontrakan tersangka Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamatan RambahKabupaten Rokan Hulu. 
selanjutnya tersangka dan Barang bukti diantaranya handphone Nokia dan sabu-sabu diamankan di sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pengembangan lebih lanjut.(RO3)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index