Saat Hendak Gunakan Sabu, Pria Ini Langsung Dicokok Polisi

Saat Hendak Gunakan Sabu, Pria Ini Langsung Dicokok Polisi
Tersangka saat dibawa ke markas polisi karena kedapatan hendak mengkonsumsi sabu di rumahnya.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dedi Afriyadi, warga Jalan Sungai Beringin, Tembilahan ditangkap polisi. Dia tertangkap tangan saat hendak menggunakan narkotika jenis shabu-sabu di rumahnya, Sabtu, 5 Maret 2016 lalu. Tertangkapnya pria ini setelah adanya laporan masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah tersebut. 
 
"Sabtu, 5 maret 2016 sekira pkl 08.00 Wib, Bripka Rahmat Hidayat ( Personel Polsek GAS) mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di jalan Sungai Beringin Gg. Amuntai Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan. Kemudian Bripka Rahmat Hidayat melaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH. Menindaklanjuti laporan tersebut, lantas Kasat Narkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba Polres Inhil bersama Bripka Rahmat Hidayat dan  anggota satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Sekira jam 11.30 wib pelapor beserta pers satresnarkoba yang di pimpin oleh KBO Satresrnarkoba melakukan Penangkapan terhadap Dedi Afriyadi yang di duga sedang ingin menggunakan narkoba jenis shabu - shabu di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti," jelas Warno.
 
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari penggeledahan didapati 1 (satu) paket kecil shabu-sabu yang di bungkuskan plastik putih bening yang terdapat di dalam kotak kosmetik merk cosmic, 1(satu) buah bong, 1 buah tabung kaca yang di dalamnya terdapat sabu sisa bakar, 1 buah timbangan digital merk CHQ, 1 buah kotak yang dibalut dgn lakban warna hitam yang berisi plastik putih bening, 1 satu sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 satu buah tabung kaca, 1 satu buah kompor untuk membakar shabu, 1 buah gunting penjepit, 1 unit Hp merk Nokia dan 1 buah Hp merk samsung biru.
 
"Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku beserta barang bukti di amankan di Satresnarkoba  guna pengembangan dan  penyidikan lebih lanjut," tutup Warno.
 
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap asal muasal barang haram tersebut. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index