Pengalihan Wewenang SMA dan SMK dari Pemko ke Pemprov Dimulai Oktober

Pengalihan Wewenang SMA dan SMK dari Pemko ke Pemprov Dimulai Oktober
Abdul Jamal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terhitung mulai Oktober 2016 nanti, pengalihan wewenang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari kota ke provinsi mulai dilakukan. 
 
demikian disampaikan Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kepada riausky.com, Kamis, 10 Maret 2016.
 
"Saat ini masih tahap verifikasi dari kita (Pemko Pekanbaru,red). Kita mulai lakukan penyerahan pembinaan baik wewenang SMA dan SMK di Oktober 2016 mendatang," katanya.
 
Dikatakan Jamal, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap guru sampai gaji guru yang nantinya akan dialihkan ke provinsi. 
 
"Kita masih verifikasi, mulai dari gurunya sampai ke gajinya. Jadi terhitung Januari 2017, semuanya sudah langsung diserahkan ke provinsi," ujarnya.
 
Ketika ditanyakan apakah bidang sekolah menengah di Dinas Pendidikan akan dihapuskan atau tidak, dirinya hanya mengatakan bahwa akan membentuk SOTK baru terhadap bagian tersebut.
 
"Kalau memang tidak ada lagi ya kita lebur saja lagi dan buat SOTK baru. Karena yang seperti inikan tidak hanya Disdik saja, dinas perhubungan ada, dinas pertanian juga sama," jelas Jamal.
 
Namun, untuk guru sendiri jika sudah pengalihan SMA dan SMK diberlakukan, Pemprov Riau sendiri seharusnya mengambil semua guru yang ada, baik yang honorer mau pun pegawai negeri sipilnya sendiri.
 
"Selain itu, pengalihan sendiri jangan hanya dilakukan pada sekolah negeri saja yang diambil, karena kalau negeri saja yang diambil sekolah tidak akan berjalan. Yang jelas untuk guru ini memang baru yang PNS saja yang kita lakukan verifikasi," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index