GILE BENER...Dalam 4 Bulan Bisnis ABG Ini Habiskan 10 Kilo Sabu, Hasilkan Keuntungan Rp6 Miliar

GILE BENER...Dalam 4 Bulan Bisnis ABG Ini Habiskan 10 Kilo Sabu, Hasilkan Keuntungan Rp6 Miliar
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat saat menunjukkan barang bukti dan para tersangka pengedar di Kampung Dalam. Foto: Tribun Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Banyak fakta baru yang ditemukan dari penggerebekan 'Kampung Narkoba' di Kampung Dalam. Salah satunya jaringan penjualan dari rumah ke rumah yang dalam 4 bulan berjalan mampu menghabiskan 10 kilogram sabu dan menghasilkan keuntungan bersih Rp6 miliar.
 
Modalnya hanya beberapa bungkusan kecil yang saat ditemukan aparat kepolisian ternyata berjumlah tak kurang dari 4.048 paket kecil sabu, 10 paket sedang dengan berat 25 gram, ‎ 6 paket besar berat 1 ons,ekstasi 200 butir, psikotropika jenis H5 sebanyak 16 lembar atau 160 butir, dua buah timbangan Digital.
 
Empat tersangka, yakni RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20) yang ikut ditangkap dalam penggerebekan Kamis, 24 Maret 2016 lalu ternyata juga bukan pemuda sembarangan. Karena dari aksi menjual barang haram itu saja, mereka bisa meraup keuntungan mencapai Rp6 miliar lebih hanya dalam 4 bulan.wow...
 
"Total seluruh barang bukti ada 5.000 paket sabu-sabu siap edar. Jumlah tersebut diecer menjadi per paket oleh para tersangka dengan harga bervariasi. Yang jelas nilainya miliaran rupiah dengan keuntungan Rp6 miliar. Sudah berjalan selama 4 bulan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza kepada riauterkini, Jum'at, 25 Maret 2016 siang. 
 
Bisnis haram itu sendiri, sambung Iwan, awalnya dijalankan para tersangka dengan modal sebesar Rp750 juta. Selama 4 bulan beraktivitas, keempatnya bahkan sudah berhasil menjual 10 kilogram narkoba. 
 
"Sistemnya jual beli di rumah, jadi pembeli datang ke Kampung Dalam untuk memesan langsung narkoba tersebut. Pusatnya di Kampung Dalam," sebutnya. 
 
Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah menambahkan, seluruh obat-obatan terlarang itu didapatkan para tersangka melalui pemesanan jalur pelabuhan menggunakan speedboat. 
 
"Diduga para tersangka ini juga merupakan jaringan narkoba antar provinsi. Tak tertutup kemungkinan, narkoba tersebut mereka perjual belikan tak hanya di Pekanbaru tapi juga di luar Pekanbaru," singkatnya.(R01/Rtc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index