Sehari, Polisi Rohul Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lintam Ujungbatu

Sehari, Polisi Rohul Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lintam Ujungbatu

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Dalam Sehari Unit Reskrim Polsek Ujungbatu diback up Satuan Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menciduk dua pria terduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, mengungkapka, Awalnya, pada Rabu lalu sekira pukul 22:30 WIB petugas gabungan menangkap pria berinisial SE (34) warga Dusun Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.
 
Dari penggeledahan di rumah tersangka SE , polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantara seperti 1 paket kecil berisi serbuk diduga sabu seharga Rp200 ribu.
 
"Kita juga berhasil mengamankan sembuilan plastik bening pembungkus diduga sabu, dan seperangkat alat hisap atau bong," katanya, Jumat kemarin.
 
Ia menambahkan, setelah berhasil mengamankan SE, anggota pun melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari SE. Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap seorang pelaku lain berinisial SP.
 
SP ditangkap di Lintam Desa Pematang Tebih, Ujungbatu, dan Tersangka SP juga mengakui barang bukti berupa sabu yang di bawa SE memang dari dirinya.
 
Ipda Efendi menjelaskan, dari penggeledahan badan dan di rumah tersangka Gebe di Simpang Caltek Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.
 
"Saat ini Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
 
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bekerjasama dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Rohul, pasalnya narkoba merupakan musuh seluruh element masyarakat.
 
"Laporkan kepada kami, ketika melihat kejanggalan atau mencurigakan di lingkungan. Karna informasi sekecil apapun akan sangat bermanfaat dalam menumpas peredaran narkoba," pungkasnya. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index