AJAIB...Ada Perusahaan HTI Garap 3.000 Hektar Cagar Biosfer GSK-BT, BKSDA Diam Saja...

AJAIB...Ada Perusahaan HTI Garap  3.000 Hektar Cagar Biosfer GSK-BT, BKSDA Diam Saja...
Cagar Biosfer dilindungi, tapi, 3.000 hektare arealnya kini sudah ditanami akasia. Jaringan Masyarakat gambut Riau dibuat heran, kenapa BKSDA diam saja.
SIAK (RIAUSKY.COM)– Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) mengungkap adanya sekitar 3.000 hektar hutan gambut di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu (GSK-BT) digarap perusahaan dan ditanami akasia. 
 
Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah, di tengah kemelut isu pemindahan warga Kampung 40 yang diduga berada di areal GSK, padahal secara peta kawasan hutan, sangat diragukan.
 
Demikian disampaikan oleh Putra, Ketua Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dalam forum diskusi pemindahan warga kampung 40 dan Kampung Tapsel, di Raja Indra Pahlawan Room, Kantor Bupati Siak. Pertemuan ini dimpimpin oleh Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni, Kabag Ops Polres Siak Kompol Yudi Palmi.
 
“Ada temuan di Komisi I DPRD Riau ada 3.000 Hektar Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ditanami akasia oleh salah satu perusahaan, kami fikir ini perlu diperhatikan,” kata Putra.
 
Senada disampaikan oleh Sekjend JMGR Isnaidi, untuk pelestarian hutan gambut butuh perhatian dan kesadaran bersama, pemerintah selaku pemegang tampuk kekuasaan berserta aparat yang berwenang diminta serius melakukan kontrol, menindak perusahaan yang merambah lahan gambut yang dilindungi oleh internasional itu.
 
Menanggapi permintaan itu, Asisten I Fauzi Asni, Kompol Yudi Palmi dan Kepala BKSDA Wilayah Riau Supartono kepada forum berjanji akan mengkroscek kebenaran informasi tersebut.
 
“Kalau benar ada perusahaan yang mengolah Cagar Biosfer jadi lahan tanaman akasia, kita akan laporkan ke atasan kami. BKSDA tidak punya wewenang untuk mencabut izin perusahan, kami hanya bisa melaporkan ke kementrian,” kata Supartono. (R01/isc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index