Lolos dari Pemilik, Jambret Ini Tertangkap Saat Jual HP Korban

Lolos dari Pemilik, Jambret Ini Tertangkap Saat Jual HP Korban
Ilustrasi
BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Sepandai-pandai tupai melompat, tertangkap juga. Begitu juga dengan kawanan jambret Rd (20) dan Rp (21) yang diduga kerap beroperasi di wilayah Kampar dan sekitarnya. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar.
 
Keduanya berhasil lolos dari kejaran korban yang mereka jambret, Resti (18), warga Simpang Kubu kecamatan Kampar, kabupaten Kampar saat dilakukan pengejaran sampai ke Kota Bangkinang, Namun, secara kebetulan, mereka tertangkap saat hendak menjual HP hasil jambretannya, Rabu, 4 April 2016.
 
Keduanya tidak bisa berkutik ketika aparat kepolisian membekuk mereka di daerah Air Tiris, kabupaten Kampar saat hendak melakukan transaksi jual beli HP.
 
''Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatan mereka dalam aksi jambret tersebut,'' ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH.
 
Disebutkan Bambang Dewanto, keduanya ditangkap karena ada laporan mencurigakan dari masyarakat soal transaksi jual beli HP. Aparat melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku.
 
Aksi penjambretan terhadap korban Resti, warga Simpang Kubu kampar sendiri terjadi pada Sabtu, 30 April 2016 malam lalu. Saat itu, korban sedang berdiri menggunakan sepeda motor tepat di depan rumahnya. 
 
Tiba-tiba kedua pelaku datang menghampiri dan langsung mengambil dompet yang terletak di kap depan sepeda motor yang digunakan. Selanjutnya melarikan diri. 
 
Korban sempat melakukan pengejaran hingga daerah Bangkinang, namun kedua pelaku tidak berhasil ditemukan dan dia melaporkan peristiwa tindak pencurian dengan kekerasan tersebut kepada pihak berwajib.
 
Dalam persitiwa tersebut, korban Resti mengaku kehilangan dua unit HP dan uang sebesar Rp5 juta yang terdapat di dalam dompet yang dibawa lari. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index