Jelang Pilkada, Kesbangpol Pekanbaru Gelar Sosialisasi Politik Praktis

Jelang Pilkada, Kesbangpol Pekanbaru Gelar Sosialisasi Politik Praktis
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februairi 2017 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi politik praktis bagi perangkat organisasi kemasyarakatan RT/RW/LPM setempat.
 
"Ini upaya persiapan pesta demokrasi dimasyarakat. Sebagai warga yang baik  RT/RW/LPM perlu tahu tahapannya secara dini dengan baik," ujar Sekretaris Kesbangpol Kota Pekanbaru, Lili Suryani, Jum'at, 13 Mei 2016.
 
Lili Suryani menjelaskan sosialisasi politik praktis ini penting bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman hak dan kewajibannya dalam pilkada 2017-2022.
 
Lebih jauh dijelaskannya saat ini pihak kecamatan se-Pekanbaru secara bertahap mengambil langkah untuk mensosialisasikan apa itu Pilkada, prosesnya, serta tujuan bekerjasama dengan kesbangpol.
 
"Kami akan sampaikan apa saja tugas masyarakat, RT/RW/LPM untuk mempersiapkan Pilkada," urainya.
 
Ia berharap dengan sosialisasi ini, Pilkada kedepan agar berjalan dengan baik tidak ada intrik-intrik yang membahayakan serta mengancam persatuan.
 
Selain itu sambungnya, politik praktis diharapkan juga akan menambah kesadaran berpolitik bagi tiap warga, sehingga bisa menaikkan tingkat partisipan. Menekan pemilih yang golongan putih (golput).
 
"Jika sedini mungkin diberikan sosialisasi politik praktis, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pilkada," urainya.
 
Mantan Camat Senapelan dan Pekanbaru Kota ini mengimbau masyarakat diminta sadar dan faham dengan pilihannya, sehingga pemimpin yang dipilih adalah aspirasi rakyat yang membawa misi visi pembangunan bagi kesejahteraan rakyat.
 
Sekedar informasi sebelumnya diberitakan berdasarkan hasil pembagian rata-rata angka partisipasi pemilih di Pilkada serentak yang dilakukan pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu pukul 14.00WIB tingkat partisipasi pemilih mencapai angka 64,02 persen dari 264 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
 
Data rekapitulasi tersebut sudah masuk mencapai 97 persen dari setiap daerah. Sedangkan tiga persen yang lain, sedang dalam proses rekap di kabupaten/kota.
 
Prosentase tersebut jauh dari angka yang diharapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, 77,5 persen pemilih menggunakan haknya.
 
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, banyak faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.
 
Bukan hanya aspek alat peraga kampanye, tapi juga ajakan si pasangan calon kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
 
"Bukan serta merta dari APK saja. Banyak faktornya, ataukah itu perangkat tim sukses yang tidak bekerja, juga pasangan calon yang tidak masif untuk mengajak saat kampanye," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index