GMKI Pekanbaru Kecam Tindakan Brutal Polisi di Manado

GMKI Pekanbaru Kecam Tindakan Brutal Polisi di Manado
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kekerasan terhadap mahasiswa saat menyuarakan pendapat di muka umum kembali terulang, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manado menjadi korban tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat melakukan aksi damai pada 1 Juni 2016 lalu. 
 
Aksi yang dilakukan aparat Kepolisian di manado pada rabu(1/6) terhadap mahasiswa yang bergabung dalam GMKI Manado, merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Pasalnya Kepolisian melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pemukulan terhadap massa aksi. 
 
Aksi Damai GMKI Manado di Kantor DPRD Kota Manado berakhir ricuh. Para mahasiswa kristen tersebut di serbu ketika berada dalam ruangan paripurna. Adapun aksi tersebut dilaksanakan dengan tuntutan Mengecam tindakan pimpinan fraksi partai dan pimpinan DPRD Manado yang melakukan pembiaran terhadap anggota dewan yang terbukti menggunakan dan menyimpan NARKOBA namun tidak ada sanksi apapun sejak 2 bulan yang lalu dan oknum anggota dewan ini masih berkantor di DPRD Manado dan hadir dalam berbagai kegiatan resmi DPRD Manado 
 
“Kami dari bumi lancangkuning yang bergabung dalam GMKI Pekanbaru tidak terima dengan perbuatan aparat Kepolisian yang ada di Manado tersebut, karena dari tindakan mereka saudara-saudara sepegerakan yang melakukan aksi pada rabu kemarin mengalami luka-luka. "Jelas hubert ketua Cabang GMKI pekanbaru
 
Hubert juga mengatakan bahwa POLRI tidak serius menangani kasus narkoba di negara ini, pasalnya GMKI Cab Manado melakukan aksi tersebut  terkait kasus narkoba yang melanda dilingkungan wakil rakyat dimanado.
 
Menurutnya, materi aksi untuk menunjang tugas polisi untuk memerangi narkoba.
 
"Sebenarnya apa yang mereka suarakan itu baik, dan tempatnya juga kan di rumah rakyat, tempat untuk menyuarakan aspirasi rakyat, kenapa harus ditindaki seperti itu," ujarnya.
 
Hubert menjelaskan, polisi harusnya cukup mengamankan saja, jika ada aksi merusak atau tindakan anarkis terhadap anggota DPRD Manado barulah mereka amankan
 
Hubert juga menyampaikan  kekesalannya terhadap kinerja POLRI pada saat aksi digedung DPRD Manado tersebut, karena pada saat itu polisi jelas melakukan tindakan provokatif dengan membawa pimpinan GMKI Cab Manado  yang seharusnya POLRI harus melakukan pengamanan aksi bukan provokatif.
 
Penganiayaan ini pun bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tetapi anehnya dilakukan juga oleh polisi pamong praja dan staff kantor DPRD Manado. Hampir seluruh personil massa GMKI kena pukul, diinjak, dan diseret keluar dari ruang paripurna. 
 
Bahkan sampai di luar kantor DPRD pun pihak kepolisian dan polisi pamongpraja terus mengejar dan memukul massa GMKI sampai mengakibatkan sejumlah personil massa GMKI mengalami luka pendarahan dan diduga mengalami patah tulang hidung. 5 orang harus dirawat di Rumah Sakit dan satu orang harus dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof. R.D Kandou Malalayang.
 
Kepolisian yang katanya pembela kebenaran dan keadilan bangsa ini ternyata menjadi musuh kepada orang-orang yang meminta KEADILAN di bangsa ini. Sudah dimanakah arah hidup bangsa ini? Ketika presiden RI menyatakan Bangsa ini sudah darurat Narkoba tetapi sangat disayangkan PIHAK KEPOLISIAN yang menjadi pembela pengguna narkoba ini.
 
“Kepolisian harus sigap dalam menangani kasus narkoba, apalagi narkoba sudah melanda kepada wakil rakyat dan bukan melakukan pembiaran dengan masalah ini. Terkait aksi yang dilakukan oleh aktivis-aktivis mahasiswa jangan lagi polisi melakukan tindak provokatif dengan membawa pimpinan GMKI Cab manado maupun massa aksi. Polri harus bertanggung jawab atas kejadian ini, tidak ada lagi pembungkaman suara mahasiswa dengan cara kekerasan, dan hak penyampaian pendapat adalah Hak Asasi Manusia" Kecam Hubert
 
“Polri harus meminta maaf, dan Kapolri harus memberikan sanksi tegas kepada oknum kepolisian yang melakukan provokatif," pungkasnya. (RLS)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index