Suparman dan Johar Firdaus Kembali Diperiksa KPK, Belum Ada Penahanan

Suparman dan Johar Firdaus Kembali Diperiksa KPK, Belum Ada Penahanan
Ilustrasi
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 juni 2016 kembali memeriksa dua mantan ketua DPRD Riau, Suparman S.Sos dan Johar Firdaus terkait status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD 2014 dan APBD Riau Tahun 2015 lalu.
 
Keduanya tampak telah tiba di gedung KPK di Kuningan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung measuk menuju ruang tunggu dan penyidik KPK. 
 
Belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan terhadap Suparman dan Johar Firdaus. Begitu pun perihal kemungkinan adanya penahanan.
 
''Baru diperiksa sebagai tersangka, belum ada pemberitahuan tentang penahanan,'' ungkap kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi menjelang siang tadi.
 
Kuasa hukum Suparman Razman Arif Nasution dalam penjelasannnya kepada wartawan juga membenarkan pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD. ''Diperiksa dalam status tersangka. Tapi kami yakin kalau klien kami tidak bersalah,'' ungkap Razman Arif.
 
Razman juga menjelaskan kalau pihaknya bisa membuktikan kalau apa yang dituduhkan kepada kliennya tersebut tidaklah benar dan pihaknya yakin bisa membuktikan kalau apa yang dituduhkan tersebut tidak benar.Kita yakin sekali kalau beliau (suparman,red) tidak bersalah,'' ungkap Razman.
 
Dia juga yakin kalau KPK bekerja secara profesional dan pihaknya siap untuk mendukung untuk porses hukum yang berlaku. 
 
Sejauh ini, Suparman dan Johar Firdaus sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK. Setidaknya, itu sudah dua kali dilakukan semenjak keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD 2014 dan APBD 2015.
 
KPK bahkan sempat menjelaskan kalau mereka sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Suparman dan johar Firdaus sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.(R13)

Listrik Indonesia

#Korupsi APBD

Index

Berita Lainnya

Index