Ditanya Soal Status KLB DBD di Pekanbaru, Ini Jawab Kadiskes

Ditanya Soal Status KLB DBD di Pekanbaru, Ini Jawab Kadiskes
Helda S Munir
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meningkatnya jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru tiap pekannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berani menetapkan status KLB. 
 
Hingga pekan ke 33 tahun 2016 jumlah sudah mencapai 746 orang, 10 orang diantara sudah meninggal dunia.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD Pekanbaru, mengenai kapan akan ditetapkan penyakit DBD jadi KLB di Pekanbaru karena jumlahnya penderitanya terus mengalami peningkatan, dia tak bisa menjawabnya. 
 
Bahkan ia terkesan berusaha mengelak saat dicecar pertanyaan dari awak media.
 
"Penetapan KLB merupakan kewenangan kepala daerah, tapi sekarang terus berusaha menggalakan pemerantasan sarang nyamuk (PMS) agar kasus DBD terus berkurang." Ungkapnya di Kantor DPRD Pekanbaru, Rabu, 21 September 2016.
 
Ketika ditanya apakah pihaknya telah mengusulkan KLB ke Wali kota Pekanbaru, sebab penetapan kasus DBD jadi KLB merupakan kewenangan kepala daerah, Helda mengaku belum mengusulkannya. Lalu saat ditanya kembali mengenai indikator-indikator penyakit DBD biasa jadi KLB, ia tak bisa menjawabnya, bahkan Helda memilih pergi meninggal awak media yang tengah mewawancarainya.
 
"Pengusulan KLB ke Pak Wali belum ada, kita bisa berbicara KLB, maaf ya maaf ya." Sebutnya sambil berlari menuju kendaraan dinasnya.
 
Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT mengatakan penetapan kasus DBD di Pekanbaru jadi KLB belum bisa dilakukan, karena menurutnya untuk menetapkan KLB mesti ada batasannya. 
 
"Saya kira tentunya begitu angka batasan sudah melewati KLB maka akan kita keluarkan, untuk angkat batasan tersebut tanya lansung ke Kadiskes, karena saya bukan dokter," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index