Simpan Sabu Dikotak Rokok, Warga Sinaboi Diciduk Polisi

Simpan Sabu Dikotak Rokok, Warga Sinaboi Diciduk Polisi
ilustrasi (internet)
ROHIL(RIAUSKY.COM)-Dua warga Kepenghuluan Sinaboi berinisial B bin S (29) laki laki dan BY (20) laki laki ditangkap Anggota Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.  Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu. Bungkusan tersebut dimasukkan dalam kotak rokok.
 
Menurut Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Sinaboi AKP Sawaluddin Pane, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
 
"Informasi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah beredarnya narkoba di sini," kata Sawaluddin Pane.
 
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka BY dan B membawa dan menguasai narkoba tersebut. Polisi langsung menggiring tersangka ke Mapolsek Sinaboi dan menyita sepeda motor milik dari pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index