Usai Dilepas, Kapolsek Ngaku Kesulitan untuk Menangkap Kembali Dua Pelaku Pencurian di Rantau Kopar

Usai Dilepas, Kapolsek Ngaku Kesulitan untuk Menangkap Kembali Dua Pelaku Pencurian di Rantau Kopar
Kapolsek Rantau Kopar, IPTU Ruminto
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kapolsek Rantau Kopar, IPTU Ruminto merasa sulit menangkap kembali dua orang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial KNY (31) dan HD (31), yang dilepaskan setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Rantau Kopar berinisial Bripka AR alias ER beberapa bulan lalu.
 
Ironisnya, informasi dirangkum dari Sabtu (27/5) sampai Senin (29/5), dua pelaku diduga pencurian itu telah kembali ke rumahnya masing-masing. Demikian pula NW (53) salah seorang ayah dari seorang pelaku yang memberikan uang Rp10 juta kepada oknum Polsek Rantau Kopar saat itu.  
 
Kapolsek Rantau Kopar, Iptu Ruminto ketika diminta tanggapanya mengatakan, jika dua orang tersebut masih terus dalam pengejaran pihaknya. "Susah kali nangkap mereka itu," kata Ruminto.
 
Dikatakannya, bahwa okunum yang diduga menerim uang Rp10 juta sudah diperiksa oleh Provos Polres Rohil, dan bahkan telah diminta keterangan-keterangan saksi-saksi. 
 
"Pernah personil kita melihat dua orang itu, namun ketika mau dekat mereka langsung kabur," terang Ruminto.
 
Ditegaskanya, kendati sudah dilakukan perdamaian dari dua pelaku dengan beberapa korban pencurian. Namun, tidak menghilangkan tindak pidana kepada dua orang diduga pelaku pencurin yang dibebaskan dahulu.
 
"Masyarakat jangan nuntut minta dua pelaku itu ditangkap, mari bantu kamilah," ujarnya. 
 
Diterangkanya, bahwa personil di Polsek Rantau Kopar juga terbatas. "Dua orang ini sangat liar sekali, jadi kalau masyarkat mau bantulah kami ikut menangkapnya," ujar Ruminto.
 
Berita sebelumnya, ratusan warga spontanitas melakukan unjuk rasa ke Polsek Rantau Kopar. Mempertanyakan kenapa dua orang diduga pelaku pencurian dibebaskan setelah dilakukan penangkapan.
 
Kronologisnya, dua pelaku dugaan pelaku pencurian itu ditangkap oleh oknum anggota Polsek Rantau Kopar berinisial Bripka AR alias ER sekira pukul 14.00 Wib di jalan lintas Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar.
 
Tapi, sekira pukul 17.30 Wib, warga melihat salah seorang pelakau berinisial KYK tengah mengendong anaknya. Selanjutnya, salah seorang korban pencurian atas nama Hakim (51) pergi ke Polsek Rantau Kopar, dan melihat ke ruang tahanan dua pelaku dugaan pencurian itu sudah tidak ada.
 
Pada akhirnya, isu dibebaskan dua orang dugaan pelaku pencurian itu menyebar ke tengah masyarakat. Sehingga, salah seorang warga atasnama Ucok (42) menghubungi ayah salah seorang pelaku berinisial NW (53). 
 
Dalam bahasa ditelpon ayah seorang pelaku mengatakan, jika anaknya berinisial HD terlibat kasus pencurian, dan ditangkap oleh oknum Bripka AR alias ER. Namun, anaknya telah dibebaskan, setelah menantunya berinisila IL ( 30 ) memberikan uang Rp10 juta kepada oknum polisi tersebut.
 
Pada akhirnya, warga yang merasa resah sering terjadi pencurian mendatangi Polsek Rantau Kopar, dan meminta pihak Polsek Rantau Kopar menangkap kembali dua orang diduga pelaku pencurian yang meresahkan itu. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index