Polisi Buru 5 Tersangka Baru, Termasuk Penyiram Bensin dan Pemantik Api ke Tubuh Alzahra

Polisi Buru 5 Tersangka Baru, Termasuk Penyiram Bensin dan Pemantik Api ke Tubuh Alzahra
Dua tersangka yang diamankan aparat kepolisian.
BEKASI (RIAUSKY.COM) - Kasus pencurian amplifier Musala Al-Hidayah di Babelan, Bekasi, yang menyebabkan Muhammad Alzahra tewas diamuk massa dan dibakar, mulai menemui titik terang.
 
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari dua pelaku yang sudah ditangkap, pihaknya masih terus memburu lima orang pelaku lainnya. Penetapan mereka setelah sebelumnya aparat kepolisian telah memeriksa 9 orang saksi.
 
"Kasus pengeroyokan MA telah diperiksa yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sudah 9 orang dengan pendalaman berdasarkan keterangan saksi.
 
 Kita sudah menggelar perkara ini, kemudian memutuskan 2 orang menjadi tersangka di kasus pengeroyokan dengan inisial SU (40) dan NA (39) perannya kedua orang ini memukul korban sebanyak 3 kali dan juga diantaranya menendang," katanya di Polres Bekasi, Senin (7/8/2017).
 
Tak berhenti sampai disitu, Asep kemudian mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut dan mendapati 5 orang yang juga menjadi pelaku pengeroyokan sampai pembakaran MA.
 
Kelima orang pelaku yang diduga merupakan warga sekitar tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan memiliki peran masing-masing diantaranya sebagai penyiram bensin, penyulut api, pemukul memakai benda tumpul, dan provokator utama.
 
"Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain dengan perannya masing-masing di antara perannya adalah orang yang menyiram tubuh korban dengan bensin, menyulutkan api, ada juga yang berperan memukul dengan benda tumpul, kelima orang itu sedang dalam pengejaran kami," tuturnya.
 
Untuk itu pihaknya mengimbau agar kepada para pelaku yang masih buron tersebut segera menyerahkan diri. Karena bagaimanapun demi memenuhi rasa keadilan bagi MA, pihak kepolisian akan terus memburu pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
"Kami mengimbau kepada orang yang terindentifikasi itu agar lebih baik menyerahkan diri kepada pihak kepolisian karena kami punya komitmen sampai dimana pun pasti kita akan cari pelakunya demi keadilan karena bagaimanapun saudara MA meskipun dalam sebuah persangkaan sebagai seorang tersangka dia juga manusia yang wajib dilindungi HAM nya dan negara kita adalah negara hukum tidak boleh ada orang main hakim sendiri," tegasnya.
 
Selain itu, dalam upaya pengejaran kelima pelaku buron itu, pihaknya membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi.
 
"Kita mengidentifikasi 5 orang yang kita kejar jadi seluruhnya 7 orang. Lima orang sedang dalam pengejaran, upaya yang kita lakukan, kita bentuk Tim Khusus dengan 3 sub tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dibantu Kapolsek Babelan, dibantu juga oleh Kasat Intelkam," bebernya. (R-07)
 
Sumber berita: Kumparan.com

Listrik Indonesia

#Alzahra dibakar # Hidup-hidup

Index

Berita Lainnya

Index