PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hutang Pemprov Riau pada kontraktor Main Stadion tampaknya sulit dibayarkan tahun ini. Pasalnya DPRD Riau enggan memasukkan penganggaran untuk pembayaran hutang main stadion yang totalnya sekitar 300 miliar kedalam RAPBD Perubahan.
"Untuk pelunasan hutang Main Stadion agak berat kita masukkan dalam RAPBD Perubahan 2015 yang saat ini belum kita sahkan menjadi APBD Perubahan,"ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Noviwaldy mengatakan perda main stadion sudah berlaku dan di tambah lagi belum adanya payung humkum untuk pembayaran hutang tersebut.
"Solusinya, pihak kontraktor harus menggugat Pemprov ke pengadilan. Nah, putusan pengadilan ini akan menjadi dasar hukum pelunasan hutang itu, Kemendagri juga menyarankan hal demikian, waktu kita konsuktasi beberapa waktu yang lalu,"imbuhnya.
politisi Demokrat ini menambahkan Pada prinsipnya DPRD Riau selalu siap menganggarkan anggaran untuk melunasi hutang Main Stadion dalam APBD, selagi ada dasar hukum untuk melunasi hutang yang dimaksud.
"Kalau tidak ada dasar hukumnya, kita tidak berani menganggarkan begitu saja. Kita tidak mau, di kemudian hari kita pula yang tersangkut hukum karena persoalan seperti ini," tutupnya. (R03)
Listrik Indonesia