Pendapatan Rp27 Miliar Setahun, Arya Duta Setor Deviden Rp200 Juta, Pemprov Segera Ajukan Revisi

Pendapatan Rp27 Miliar Setahun, Arya Duta Setor Deviden Rp200 Juta, Pemprov Segera Ajukan Revisi
Hotel Aryaduta Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan merevisi perjanjian kerjasama dengan  Hotel Aryaduta (Lippo Grup) Pekanbaru. 

Perhitungan deviden yang hanya Rp200 juta per tahun dianggap terlalu kecil menjadi alasan kuat rencana revisi perjanjian kerjasama tersebut.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, saat ini pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut membahas persoalan MoU tersebut. 

"Ya, kita gandeng BPKP untuk melakukan audit beberapa BUMD, termasuk kerjasama kita dengan Aryaduta. Kita akan revisi kerjasama atau MoU dengan Aryaduta," ujarnya, Jumat (6/10/2017) lalu.

Dijelaskan Darusman, selama ini Aryaduta hanya menyetor sekitar Rp200 juta deviden setiap tahun kepada Pemprov Riau. Sementara pendapatan Aryaduta setiap tahunnya mencapai Rp27 miliar.

"Perhitungan deviden itu yang kita minta revisi karena kita anggap terlalu kecil.  Dulu hitungan Rp200 juta itu hanya mencakup hotelnya saja, sementara ballroom enggak dihitung, makanya ini perlu direvisi. Selama ini pendapatan Aryaduta pertahun bisa Rp27 miliar, kita dapat 25 persen dari bruto bersih, ini yang perlu diperjelas lagi, " paparnya.

Menurut Darusman, hal itu pulalah yang membuat kalangan DPRD mendorong Pemprov untuk meninjau ulang kerjasama dengan hotel yang terletak di jalan Pangeran Diponegoro tersebut.

"Setelah itu (audit) baru kita menghadap Komisi III DPRD Riau. Harus ada penambahan deviden, "tegasnya.

Ditambahkannya, kerjasama pemprov dengan DPRD terkait lahan hotel yang notabene milik Lippo Grup itu berlaku selama 2001-2026 mendatang.(R07/mc)
 

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index