Wabup Pelalawan Ingat OPD untuk Cepat Laporkan Aset 2017

Wabup Pelalawan Ingat OPD untuk Cepat Laporkan Aset 2017

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) -Wabup Drs H Zardewan MM ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar cepat melaporkan pengadaan aset 2017, paling lambat 31 Oktober 2017. 

Sebab pelaporan ini erat kaitannya degan peluang meraih WTP untuk yang ke 6 secara beruntun. 

Demikian disampaikan Wabup untuk mengingatkan jajaranya, saat memimpin coffee morning di auditorium kantor bupati, Senin, 16 Oktober 2017.

"Kita berikan OPD untuk menyelesaikan pelaporan pengadaan aset 2017 paling lambat per 31 Oktober," ucap wabup mengulang apa yang disampaikanya kepada OPD kepada awak media ini.

Lebih jauh disampaikan, terkait pelaporan yang harus segera diselesaikan OPD terkait ini adalah erat kaitan terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK RI nantinya.

"Kita berharap pelaporan ini cepat dirampungkan, kedepanya tentunya WTP dapat kita raih untuk ke enamkalinya secara berturut,"tutupnya.

Terpisah, Ir T Mukhtaruddin, selaku Sekretaris Dewan mengatakan untuk aset berupa kedaraan sejumlah anggota dewan telah diserahkan anggota dewan ke sekretariat dewan. 

"Pelaporan telah kita selesaikan, saat ini aset mobil tersebut telah kita serahkan ke Badan Aset dan Pengelolaan Keungan Dearah," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional