PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Narkoba Polda Riau kembali membuat heboh dengan penemuan 7,5 kilogram sabu-sabu dan 28.500 butir pil ekstasi, Sabtu (28/10/2017) malam.
Narkotika milik sindikat internasional tersebut ditangkap dalam perjalanan oleh kurir di Jalan Lintas Maredan Pekanbaru di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka RN.
Penangkapan RN setelah aparat kepolisian mendapat informasi tentang masuknya narkotika dari perairan Bengkalis yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Bengkalis melalaui ruas lintas Maredan.
Aparat gabungan pun langsung dikerahkan dari sejumlah jajaran untuk memastikan keberadaan mobil dimaksud. Aparat kepolisian terus membuntuti mobil yang dikendarai RN hingga akhirnya dihentikan.
RN sendiri diketahui sehari-hari berprofesi sebagai sopir travel.
Dari penggeledahan di dalam mobil Avanza, aparat menemukan sebuah kotak besar yang didalamnya ditemukan sejumlah bungkusan plastik berisikan 7 kilogram sabu-sabu dan 28.000 butir pil ekstasi beraneka warna dengan rincian 7 kilogram sabu dalam beberapa bungkusan.
Listrik Indonesia

