PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasangan kekasih ID alias Deni (31) dan AN (26) harusnya berbahagia meniti rencana hidup mereka ke jenjang pernikahan.
Diberikan modal cukup besar, Rp15 miliar, tentunya bukan jumlah yang kecil, apalagi dengan iming-iming bila sukses dalam sehari, mereka akan mendapatkan bonus cash Rp60 juta. Siapapun pastinya akan tergiur.
Tapi, ID dan AN bukan orang pertama yang tergoda dengan modal besar dan bonus besar itu. Sudah banyak nama yang akhirnya berujung di balik jeruji penjara. Rencana menikah pun seakan sirna, karena sanksi hukum penjara seumur hidup yang akan diterima.
Ya, ID dan AN adalah pasangan kekasih yang ditangkap aparat kepolisian saat menegah peredaran 7 kilogram sabu dan 28.00 kilogram sabu.
Keberhasilan polisi menangkap RN alias Rio (28) dalam operasi di jalan lintas Siak-Pekanbaru di Maredan, membuka lubang bisnis haram yang dilakoni oleh kedua pasangan kekasih ini.
ID adalah lelaki yang menjadi tujuan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dan 28.000 butir pil ekstasi. Dia dibekuk ketika menerima pancingan polisi yang memintanya melakukan transaksi di depan RS Awalbros.
Listrik Indonesia

