Diduga Terlibat Pencurian Mesin Play Station, Sedang Ujian, Mahasiswa di Perguruan Tinggi di Pasir Pengaraian Dicokok Polisi

Diduga Terlibat Pencurian Mesin Play Station, Sedang Ujian, Mahasiswa di Perguruan Tinggi di Pasir Pengaraian  Dicokok Polisi
Dua terduga pelaku pencurian mesin PS ditangkap polisi.

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pasir Pengaraian ditangkap aparat kepolisian saaat sedang mengikuti ujian.

Dia diduga menjadi pelaku dari pencurian tiga unit mesin playstation (PS) milik seorang pengusaha rental PS, Ari Syahputra (29)  di Dusun Kumu Sejati RT 001/RW 001 Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Mahasiswa tersebut diketahui berinisial RIH (19), yang kuliah di Fakultas Hukum. Saat penangkapan, RIH sendiri sedang mengikuti ujian.

Dia terpaksa digelandang setelah aparat kepolisian mendapat izin dari pihak kampus untuk memeriksanya terkait laporan yang disampaikan Ari Syaputra.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus  menyebutkan  RIH ditangkap, Selasa (14/11/2017) pukul 11.15 WIB.

 Dia diduga dicuri tiga unit Play Station 3 merk Sony milik Ari Syaputra (29).

Aksi pencurian itu baru diketahui , Senin (13/11) pukul 08.00 WIB. Pagi saat  Ari Syaputra akan pergi berangkat kerja.

Di perjalanan, dia dicegat karyawannya yang menjaga PS  bernama Padli. 

Padli menyebutkan kalau warung rental PS-nya di Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah dibobol maling. Tiga unit mesin PS hilang dan  pintu belakang warung terbuka seperti dibongkar.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp12 juta dan melapor ke Polsek Rambah Hilir,” jelas Suheri. 

Selain menangkap RIH, polisi juga menangkap terduga pelaku lainnya, berinisial CS (18) warga Pematang Barangan.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari penyelidikan aparat kepolisian berdasarkan trnasaksi penjualan mesin PS.

Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 10.45 WIB, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Rambah Hilir mendapat informasi bahwa ada seorang bernama Sahnan, warga Desa Rantau Panjang, Tambusai, telah membeli 1 Unit PS 3 dari seorang atas nama Ridho melalui akun Facebook.

Mendapatkan Informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir dan melakukan penyelidikan dan Sahnan mengaku membeli 1 Unit PS dari Pelaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwa pelaku RIH sedang ujian di Kampus.

Selanjutnya, Kapolsek Rambah Hilir bersama anggota langsung menuju kampus UPP dan berkoordinasi dengan Wakil Rektor serta Humas Kemahasiswaan UPP.

Kemudian pelaku RIH atas seizin Wakil Rektor 2 di bawa Ke Polsek Rambah Hilir, dari pengakuannya dilakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap Pelaku lain berinisial CS.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Rambah Hilir guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, yakni, 3 unit Playstation merk Sony, 5 unit stick PS, Uang tunai sisa hasil penjualan/rental PS Rp330.000, 1 unit SPM R2 merk Honda Beat warna hitam biru dengan Nopol BM 3850 UV, 1 unit handphone merk OPPO, 1 buah gembok merk Blosom warna silver yang sudah dirusak pelaku.(*/R07/snj)
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional