Tahun Depan, Pemprov dan DPRD Riau Target Sahkan 30 Ranperda

Tahun Depan, Pemprov dan DPRD Riau Target Sahkan 30 Ranperda
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pihak Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) Pemerintah Provinsi Riau (eksekutif) bersama DPRD (legislatif) setempat menargetkan untuk tahun 2018 akan mengesahkan 30 Rancangan Petaturan Daerah (Ranperda). 

"Salah satunya merupakan lanjutan atau luncuran 2017 yang tidak terkejar pengesahannya," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Rabu (6/12/2017) saat dikonfirmasi mengenai program pembentukan Perda Provinsi Riau untuk tahun depan.

Ia katakan, 30 Ranperda itu terdiri dari Prakarsa DPRD Riau berjumlah 21 rancangan, usulan gubernur ada 5 rancangan, Ranperda Komulatuf Terbuka ada 3 dan Ranperda Lanjutan Propemperda tahun 2017 ada 1.

Beberapa Ranperda usulan atau Prakarsa dari DPRD Riau di antaranya adalah peningkatan kualitas dan pemberdayaan ketahanan keluarga sejahtera yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Riau No. 4 Tahun 2013 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Ketenagakerjaan Provinsi Riau. 

Kemudian Penyelenggaraan Kepemudaan, Standarisasi dan Perlindungan Konsunen, serta Penyelenggaraan Kearsipan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pengaturan Penyelenggaraan ASN.

Sementara Ranpetda usulan dari gubernur di antaranya adalah Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke BUMD dan pihak ketiga, Izin Usaha Perikanan Budidaya, Pembangunan Budidaya Integritas, Ranperda tentang Rencana Zona Wiilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kemudian tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kades Adat Berdsarkan Hukum Adat.

Untuk Ranperda Komulatif Terbuka adalah APBD 2018, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2017, perubahan APBD 2018.Untuk Ranperda Lanjutan Propemperda tahun 2017 adalah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Riau. (R06/Mc)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index