Dibakar dan Diblender, Polres Dumai Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu

Dibakar dan Diblender, Polres Dumai Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu
Proses pemusnahan narkoba

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Setelah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negri untuk dimusnahkannya barang bukti, guna memastikan barang sitaan tidak terjadi kebocoran, jajaran Polres Dumai melakukan pemusnahan sebanyak 4,9 KG daun ganja kering dan 162,2 gram sabu hasil sitaan dari 5 orang tersangka, yang diduga sebagai pengedar dan bandar narkotika.

Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan, Kamis (21/12) di halaman Mapolres Dumai, dengan cara dibakar untuk ganja kering, sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Proses pemusnahan barang bukti, langsung disaksikan para tersangkanya.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan Sik Msi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan semuanya dilakukan setelah keluar perintah hakim untuk dimusnahkan.

"Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pada bulan Oktober dan November lalu," ujar Kapolres Dumai. 

Kapolres menghimbau, menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Dumai untuk tidak ikut terlibat dalam peredaran maupun sebagai pengguna narkoba karena selain merusak kesehatan, narkoba juga bisa mengarahkan ketindak kejahatan lainnya.

"Kami pihak kepolisian komitmen untuk memberantas narkoba di Kota Dumai ini. Tidak ada tempat untuk narkoba di Kota Dumai dan semua yang terlibat akan kita tindak secara hukum," tegas mantan Kapolres Siak ini.

Untuk itu ditambah AKBP Restika, mengajak seluruh masyarakat tidak terlibat dengan namanya narkoba, apalagi terjerumus tindak pidana narkotika, apabila mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut silahkan lapor polisi.

"Saya jamin semua akan kita lakukan penindakan secara hukum dan masyarakat yang memberikan laporan akan kita lindungi secara hukum dan kerahasiaan identitasnya," tutup Kapolres. (R13)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index