Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di Salah Satu Penginapan di Tembilahan

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di Salah Satu Penginapan di Tembilahan
Pelaku saat diamankan

TEMBILAHAN (RIAUKSY.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir menangkap seorang laki-laki, yang di duga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu -sabu, di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, Rabu, 27/12/2017, sekira pukul 10.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial Wan (21 Tahun) pekerjaan Wiraswasta, warga Jalan H. Said Tembilahan. 

KapolresIndragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut. 

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada seorang laki - laki, yang diduga sering melakukan transaksi narkotika, sedang menginap di sebuah penginapan, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," jelasnya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 10.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, mengamankan tersangka, saat yang bersangkutan, sedang berada di depan penginapan tersebut. 

Tersangka kemudian digeledah badan dan kamar tempat tersangka menginap, disaksikan oleh beberapa orang karyawan wisma, ditemukan barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa sebungkus kotak rokok U Mild yang berisi 3 paket diduga sabu - sabu, sebuah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening, dan 3 plastik bekas pembungkus sabu - sabu, 1 (satu)  buah dompet merk Wolf Car yang berisi uang tunai Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), 1 unit HP merk Samsung.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index