Tindak Kriminal Menurun, Kasus Narkoba Meningkat, 6 Polisi Diberhentikan

Tindak Kriminal Menurun, Kasus Narkoba Meningkat, 6 Polisi Diberhentikan
Kapolres Rokan Hilir AKBP. Sigit Adiwuryanto Sik SH saat melakukan press release terkait penindakan kasus hukum di wilayah Rokan Hilir oleh jajaran kepolisian.

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Angka tindak kriminal di wilayah hukum Rokan Hilir tahun 2017 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Data tersebut terungkap dalam ekspose jajaran Polres Rokan Hilir terkait langkah penegakan hukum di wilayahnya, Sabtu (30/12/2017).

Dalam ekspose yang dilaksanakan di Aula Patriatama Mapolres Rohil yang dipimpin  Kapolres Rohil AKBP. Sigit Adiwuryanto Sik SH, diketahui bahwa tingkat kejahatan di Kabupaten Rokan Hilir menurun sebanyak 137 kasus dari tahun 2016.

Begitu pula dengan kasus Lakalantas, mengalami penurunan tingkat pelanggaran hingga jumlah korban meninggal maupun luka berat hingga 35%.
 
"Namun Polres Rohil belum berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2017. Tapi, ada dua perkara tindak pidana korupsi yang sedang di tangani polres Rohil," Ujar Kapolres.

Sementara itu, sepanjang tahun ini, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Rokan Hilir meningkat dari tahun 2016. 

Tahun ini ada sebanyak  255 orang tersangka dengan 193 kasus serta barang bukti yang di sita Ganja 11, 748, 52 gram, Saabu 867,48 gram dan Ekstasi 114, 5 butir.

Dalam pada itu, Kapolres juga mengungkapkan, pada tahun 2017, pihaknya memberhentikan secara tidak hormat 6 orang personil. 

Pemecatan 6 anggota tersebut sudah sesuai dengan ketentuan ketentuan hukum dan setelah mejalani sidang kode etik yang dilakukan oleh wakapolres rohil. 

Perbuatan dan tingkah laku keenam personil itu tidak bisa lagi di maafkan. Dari hasil putusan sidang KKEP yang di lakukan Wakapolres Rohil adalah PTDH 6 orang, mutasi/demosi 4 orang, minta maaf 2 orang tidak terbukti 1 orang. 

Sementara hasil putusan sidang  disiplin anggota polres rohil, kurungan 51 orang, mutasi 1 orang, teguran tertulis 4 orang, tunda kenaikan pangkat 6 orang dan tunda gaji berkala 5 orang.

Kapolres juga mengharapkan bahwa di tahun depan seluruh personil dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dalam melayani, mengayom dan penegakan hukum di tengah - tengah masyarakat.


"Kita masih terus fokus terhadap keberlangsungan masa depan penerus bangsa, kasus narkoba, pencabulan, hingga kenakalan remaja masih terus manjadi perhatian kami semua nya," tegas Kapolres.(R15)
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index