SIAK (RIAUSKY.COM) - Satuan Narkoba Polres Siak kembali berhasil meringkus dua orang yang diduga melakukan transaksi TP Narkotika jenis sabu pada pukul 00.30 wib, Selasa (3/1/2018).
Kali ini salah satu tersangka merupakan Kepala Administrasi Production BOB yang berstatus karyawan bernama Paolo Rossi bersama rekannya Warianto yang bekerja sebagai buruh.
Saat dikonfirmasi Kapolres Siak AKBP Barliansyah Sik melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan kronologi penangkapan yang bertempat di Komplek Perumahan BOB Wisma Merempan B Kamar Nomor 1 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku sering menggunakan Narkotika Jenis Sabu di kamar tempat Pelaku menginap. Setelah dilakukan Penyelidikan dan Pengintaian team Polres Siak yang dipimpin oleh AKP Herman Pelani berhasil mengamankan pelaku saat hendak masuk kedalam Kamarnya dan ditemukan satu buah paket sabu yang disimpan oleh tersangka di dalam bungkusan kotak rokok," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu paket diduga Narkotika jenis sabu,satu Buah Kotak Rokok UMILD , satu Unit Mobil Ford Ranger warna hitam Nopol BM 8642 DF.
"Saat ini Tersangka diamankan di Polres Siak memeriksa saksi - saksi, membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polres Siak dan melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan," tutupnya. (R08)
Listrik Indonesia

